Biodata
BIODATA Mahalini Penyanyi 'Sial' yang Menguasai Spotify dan Berstatus Mahasiswi Kedokteran Gigi
Ni Luh Ketut Mahalini Ayu Raharja atau Mahalini adalah mahasiswi kedokteran gigi.
Pada saat kelas 2 SMP, Mahalini dimasukkan oleh gurunya ke grup vokal di sekolah.
Sejak saat itu dirinya mulai tertarik dengan dunia musik dan berpartisipasi dalam lomba-lomba menyanyi berskala lokal hingga tingkat daerah.
Setelah lulus ia melanjutkan pendidikan di SMA Negeri 1 Denpasar jurusan IPA.
Di masa SMA, Mahalini mulai berani tampil sebagai penyanyi solo.
Ia sering terpilih untuk mewakili sekolah setiap ada perlombaan menyanyi.
Ia juga mendapatkan beasiswa prestasi dari bakat menyanyinya.
Pada 2018 Mahalini melanjutkan pendidikan perguruan tinggi di Universitas Mahasaraswati Denpasar mengambil jenjang S-1 program studi Pendidikan Dokter Gigi.
Di sela-sela aktivitas kuliahnya, ia menjalankan hobi bernyanyinya dengan meng-cover lagu-lagu untuk diunggah di saluran Youtube pribadinya.
Mahalini memutuskan mengundurkan diri pada 2022 karena ia fokus untuk berkarier di dunia seni musik.
Biodata Mahalini
Nama lengkap: Ni Luh Ketut Mahalini Ayu Raharja
Nama panggung: Mahalini Raharja
Nama panggilan: Mahalini, Linzi
TTL: Denpasar, 4 Maret 2000
Profesi: Penyanyi dan model
Pendidikan: Pendidikan Kedokteran Gigi, Universitas Mahasaraswati
Ayah: I Gede Suraharja
Ibu: Ni Nyoman Serini
Kewarganegaraan: Indonesia
Agama: Hindu
Instagram: @mahaliniraharja
Twitter: @mahalinidisini
TikTok: @mahalinzi
YouTube: Mahalini Raharja Official
Posbelitung.co
Biodata Singkat Satrio Dimas Adityo, Bendum Gerindra, Eks Direktur Perusahaan Timah di Babel |
![]() |
---|
Biodata Sugiono, 'Anak Ideologis' Prabowo Jadi Sekjen Partai Gerindra, Pernah Jadi Perwira TNI |
![]() |
---|
Biodata Nicholay Aprilindo, Sebut Kematian Arya Daru Libatkan Oknum Aparat, Cinta Segitiga |
![]() |
---|
Biodata Andri Darmawan, Menang Gugatan di MK, Otto Hasibuan Tak Bisa Rangkap Jabatan |
![]() |
---|
Biodata Singkat Rudi Suparmono, Eks Hakim PN Surabaya Ditangkap Usai Terima Suap Kasus Ronald Tannur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.