Erzaldi Dipanggil Kejati Babel

BREAKING NEWS Mantan Gubernur Babel Erzaldi Rosman Penuhi Panggilan Kejati Babel, Ini Kasusnya

Erzaldi tiba di halaman depan Kantor Kejati Babel menggunakan mobil pribadi Hyundai Ioniq 5.

|
Penulis: Sepri Sumartono | Editor: Alza
Bangkapos.com/sepri
Mantan Gubernur Babel Erzaldi Rosman saat memenuhi panggilan penyidik Kejati Babel, Kamis (28/3/2024). 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Setelah sempat tak hadir, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) 2017-2022 Erzaldi Rosman Djohan datang ke Kejati Babel, Kamis (28/3/2024).

Dia memenuhi pemanggilan dari penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Babel.

Erzaldi tiba di halaman depan Kantor Kejati Babel menggunakan mobil pribadi Hyundai Ioniq 5.

Mobil berkelir silver itu bernomor polisi BN 1722 ER.

Dia tiba sekitar pukul 10.20 WIB.

Mengenakan kemeja kotak-kotak berwarna hijau, Erzaldi Rosman tampak santai turun dari mobil. 

Dia menuju ruangan PTSP Kejati Babel dengan membawa satu buah map berwarna hijau.

"Ini mau diminta klarifikasi tentang izin pinjam pakai penggunaan kawasan hutan tahun 2018," kata Erzaldi saat diwawancara awak media, Kamis (28/3/2024).

Izin pemanfaatan kawasan hutan yang akan diklarifikasi ke Kejati Babel tersebut berlokasi di Desa Kotawaringin Kecamatan Puding Besar Kabupaten Bangka.

"Ku tidak tahu (bermasalah) kenapa, mungkin (kawasan hutan) dijual orang," jelasnya singkat sebelum menemui pihak penyidik Pidsus Kejati Babel.

Menurut informasi yang diperoleh, Erzaldi dimintai keterangan sebagai saksi kasus mafia tanah di Kabupaten Bangka Barat.

Namun, pada pemanggilan pertama tersebut, Erzaldi berhalangan hadir.

Dia minta dijadwalkan ulang untuk memenuhi pemanggilan Kejati Babel, Kamis (28/3/2024).

Hal itu disampaikan Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kasi Penkum Kejati Babel) Basuki Raharjo.

Basuki menjawab konfirmasi terkait pemanggilan Erzaldi Rosman Djohan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved