Erzaldi Dipanggil Kejati Babel
Ini Perkara Mantan Gubernur Babel Erzaldi Rosman Dipanggil Kejati Babel, Soal Izin Kawasan Hutan
Izin pinjam pakai kawasan hutan tersebut diberikan kepada PT Narina Keysa Imani (NKI) dengan luasan sebesar 1.500 hektare (ha).
Penulis: Sepri Sumartono | Editor: Alza
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) 2017-2022, Erzaldi Rosman Djohan memenuhi pemanggilan klarifikasi Kejati Babel, Kamis (28/3/2024).
Erzaldi Rosman dimintai klarifikasi terkait izin yang ditandatanganinya sebagai Gubernur Babel tentang pinjam pakai kawasan hutan di Desa Kotawaringin Kabupaten Bangka tahun 2018.
Izin pinjam pakai kawasan hutan tersebut diberikan kepada PT Narina Keysa Imani (NKI) dengan luasan sebesar 1.500 hektare (ha).
"Klarifikasi berkenaan dengan izin kerja sama pemanfaatan hutan pada kesatuan pengelolaan hutan," kata Erzaldi Rosman.
Erzaldi mengungkapkan, PT NKI tersebut dulunya meminta izin guna perkebunan pisang.
Tetapi kenyataannya sekarang diperuntukkan untuk apa, Erzaldi mengaku tidak tahu-menahu.
Istri dari Melati caleg DPR RI terpilih itu, juga mengaku tidak melakukan persiapan apa-apa sebelum menemui penyidik pidsus Kejati Babel.
"Tidak bersiap-siap, disuruh ke sini bawa berkas ya ku bawa berkas, apa yang kek disiapkan ee," katanya.
Lalu, Erzaldi menyampaikan kemarin sempat berhalangan hadir karena ada acara di Jakarta.
"Kemarin ada acara di Jakarta, ku kan banyak di Jakarta sekarang, mengurus anak-anak, terus ini kan bulan puasa, kita mau lebih khusyuk," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Erzaldi tiba di halaman depan Kantor Kejati Babel menggunakan mobil pribadi Hyundai Ioniq 5.
Mobil berkelir silver itu bernomor polisi BN 1722 ER.
Dia tiba sekitar pukul 10.20 WIB.
Mengenakan kemeja kotak-kotak berwarna hijau, Erzaldi Rosman tampak santai turun dari mobil.
Dia menuju ruangan PTSP Kejati Babel dengan membawa satu buah map berwarna hijau.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.