Berita Belitung

Pelayanan Administrasi Kependudukan Disdukcapil Belitung Tutup Sementara saat Libur Lebaran 2024

Selama libur Lebaran dan cuti bersama, layanan administrasi kependudukan Disdukcapil abupaten Belitung tutup sementara.

Penulis: Adelina Nurmalitasari | Editor: Novita
Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari
Bagian depan Kantor Disdukcapil Kabupaten Belitung beberapa waktu lalu. 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Selama libur Lebaran dan cuti bersama, layanan administrasi kependudukan (adminduk) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Belitung tutup sementara.

Layanan akan kembali dibuka usai cuti bersama yakni pada Selasa (16/4/2024).

"Kami mengikuti ketentuan pemerintah sehingga saat libur nasional dan cuti bersama, pelayanan kami tutup sementara," kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Belitung Robert Harison, Senin (8/4/2024).

Baca juga: Puncak Arus Mudik Jalur Laut Rute Belitung-Bangka Jatuh pada H-4 Lebaran 2024

Sedangkan untuk pelayanan online masih tetap ditampung, namun baru akan diproses saat pelayanan kembali dibuka.

Penghentian pelayanan ini berlaku untuk semua proses administrasi mulai dari pembuatan KTP, kartu keluarga, akta kelahiran, dan lainnya.

Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan tanggal cuti bersama untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024.

Berdasarkan tersebut, cuti bersama Idulfitri atau Lebaran 2024 bagi PNS ditetapkan selama empat hari yaitu pada 8, 9, 12, dan 15 April 2024.

(Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved