Kasus Korupsi Timah
5 Smelter Sitaan Kejagung Terkait Korupsi Timah Akan Beroperasi Lagi, Dikelola PT Timah Tbk
Selanjutnya, smelter tersebut rencananya akan diaktifkan lagi dengan syarat tertentu, secara legal.
Dia tak berkata banyak terkait agenda pemeriksaannya soal kasus tersebut.
Robert hanya mengatakan dirinya sudah melakukan kewajibannya untuk memberikan keterangannya.
"Ya sebagai warga negara yang baik, saya sudah melakukan kewajiban mentaati peraturan yang ada saya sudah diperiksa," kata Robert kepada wartawan, Senin (1/4/2024).
Dia juga tak mau mengungkapkan apa kaitan dirinya dalam kasus ini.
"Tanya ke penyidik ya, tolong ya," ucapya.
Tak lama kemudian, Robert langsung masuk ke bagian depan mobil Toyota Innova Zenix berwarna putih dan meninggalkan gedung Kejaksaan Agung.
Diberitakan sebelumnya, RBS tak menjawab saat ditanya soal hubungan dirinya dengan perusahaan PT Refined Bangka Tin (RBT).
Perusahaan smelter timah itu berada di Bangka Belitung dan Harvey Moeis sebagai pemegang saham.
Sehingga, kuat dugaan RBS berada di belakang kendali Harvey Moeis.
Usai diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (1/4/2024) malam, dia tak banyak berkomentar.
Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi timah yang merugikan negara Rp271 triliun.
Saat ditanya tentang menjadikan Harvey Moeis perwakilan PT RBT untuk mengakomodir tambang timah ilegal di Bangka Belitung, RBS enggan berkomentar.
"Tanyaka ke penyidik saja," kata RBS.
Nama RBS muncul dalam kasus korupsi timah Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi.
Koordinator Masyarakat Antikorupsi (MAKI), Boyamin Saiman menyebut RBS atau Robert Bonosusatya yang memerintah Harvey Moeis dan Helena Lim.
KASUS Korupsi Timah, Supianto Divonis 3 Tahun, Gatot Ariyono 4 Tahun, dan Alwin Albar 10 Tahun |
![]() |
---|
Pengakuan Bos Sriwijaya Hendry Lie, Bukan Pemilik Smelter PT TIN dan 3 Perusahaan Boneka Timah |
![]() |
---|
Modus Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Perkaya Diri Rp1 Triliun dalam Perkara Korupsi Timah |
![]() |
---|
Ditetapkan Tersangka Korporasi, 5 Smelter Timah di Babel Dituntut Tanggung Kerugian Rp152 Triliun |
![]() |
---|
Riza Pahlevi Mantan Dirut PT Timah dan Emil Ermindra Divonis 8 Tahun Serta Denda Rp750 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.