Kalender 2024

Libur Kalender Mei 2024 Lengkap dengan Tanggal Merah, Cuti Bersama dan 2 Mei Hari Apa?

Libur kalender Mei 2024 menjadi panjang dengan memanfaatkan libur tanggal merah, cuti bersama dan libur akhir pekan.

|
Editor: Kamri
Posbelitung.co / Kamri
Kalender Mei 2024. Libur kalender Mei 2024 juga bisa dinikmati menjadi libur panjang atau long weekend dengan memanfaatkan libur tanggal merah, cuti bersama dan libur akhir pekan. 

POSBELITUNG.CO – Libur kalender Mei 2024 juga bisa dinikmati menjadi libur panjang atau long weekend dengan memanfaatkan libur tanggal merah, cuti bersama dan libur akhir pekan.

Pada kalender Mei 2024 sendiri terdapat tiga libur tanggal merah yang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama atau SKB Tiga Menteri.

Tanggal merah pada kalender Mei 2024 meliputi peringatan Hari Buruh yang jatuh pada hari Rabu 1 Mei 2024.

Kemudian perayaan Kenaikan Isa Al Masih pada hari Kamis, 9 Mei 2024.

Serta perayaan hari raya Waisak bagi umat Hindu yang jatuh pada hari Kamis, 23 Mei 2024.

Dalam lampiran SKB Tiga Menteri Nomor 855, 3, dan 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 juga diatur mengenai jadwal libur cuti bersama sebanyak 2 hari.

Cuti bersama ini jatuh pada hari Jumat, 10 Mei 2024 untuk jadwal cuti bersama Kenaikan Isa Al Masih.

Kemudian pada hari Jumat, 24 Mei 2024 untuk jadwal cuti bersama hari raya Waisak.

Baca juga: Kalender Mei 2024 Hari Libur Tanggal Merah, Cuti Bersama Lengkap 1 Mei Hari Apa?

Jadwal Long Weekend

Pada kalender Mei 2024 dapat memanfaatkan libur long weekend atau libur panjang.

Long weekend pertama pada kalender Mei 2024 dapat dinikmari saat momen hari libur nasional dan cuti bersama Kenaikan Isa Al Masih.

Kebetulan tanggal merah libur nasional perayaan Kenaikan Isa Al Masih dan cuti bersama jatuh pada hari Kamis 9 Mei 2024 dan Jumat 10 Mei 2024.

Dengan demikian, libur akan panjang mengingat tanggal 11 dan 12 Mei bertepatan hari Sabtu dan Minggu yang merupakan libur akhir pekan.

Peringatan Hari Besar Nasional dan Internasional

Nah, apakah tanggal 2 Mei yang jatuh pada hari Kamis merupakan libur cuti bersama?

Dalam SKB Tiga Menteri tidak diatur bahwa hari Kamis 2 Mei 2024 sebagai libur cuti bersama.

Artinya tanggal 2 Mei 2024 itu bukan hari libur baik tanggal merah maupun jadwal cuti bersama.

Halaman
1234
Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved