Berita Pangkalpinang

Penginputan Formasi CPNS-PPPK 2024 Diperpanjang, BKPSDM Pangkalpinang Tak Ingin Buru-buru

BKPSDM Kota Pangkalpinang terus mematangkan proses penyusunan dan penginputan formasi penerimaan CPNS dan PPPK 2024.

Penulis: Suhendri CC | Editor: Novita
IG @kemenpanrb
Ilustrasi CPNS 2024. Masa Penginputan Formasi Penerimaan CPNS-PPPK 2024 Diperpanjang, BKPSDM Pangkalpinang Tak Ingin Buru-buru 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Pangkalpinang Fahrizal mengatakan, pihaknya terus mematangkan proses penyusunan dan penginputan formasi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024.

Hal ini menyusul diperpanjangnya masa penginputan dari sebelumnya berakhir 20 April menjadi 30 April.

Sekadar diketahui, sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2024 tentang Jabatan Pelaksana Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Instansi Pemerintah, yang kemudian diganti dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 173 Tahun 2024 tentang Panduan Penyusunan Rincian Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024, proses penyesuaian peta jabatan harus dilakukan oleh setiap pengusul formasi, baik pemerintah kabupaten, kota, maupun provinsi.

"Sabtu (20 April 2024) sore itu, kami mendapatkan surat lagi dari BKN (Badan Kepegawaian Negara) pusat bahwa ada perpanjangan penginputan sampai tanggal 30 nanti," kata Fahrizal kepada Bangka Pos Group, Senin (22/4/2024).

Menurut dia, pihaknya terus memanfaatkan perpanjangan masa penginputan tersebut untuk mengecek kembali kesesuaian antara formasi dengan relevansi pendidikan yang dimunculkan.

"Jadi kami tidak ingin buru-buru juga karena ada perpanjangan ini. Akan kami manfaatkan untuk memperbaiki dan mengecek kembali kesesuaiannya," ujar Fahrizal.

Karena itu, ia mengaku belum bisa memastikan jumlah formasi CPNS 2024 dan PPPK 2024 yang akan dibuka Pemerintah Kota Pangkalpinang sebelum adanya verifikasi dan penetapan jumlah oleh BKN sebagai pemegang wewenang.

"Kalau jumlah (formasi) yang akan dibuka itu kami sampaikan nanti ya, jangan sampai kita sampaikan sekarang kemudian ada verifikasi kemudian penetapan jumlahnya berbeda. Ditunggu saja, yang jelas semaksimal mungkin kami akan mencoba menyelesaikan tenaga non-ASN terlebih dahulu," tutur Fahrizal.

(w4)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved