Seleksi CPNS 2024

Cara Daftar CPNS Login sscasn.bkn.go.id 2024 dan Solusi Mengatasi NIK Tidak Terdaftar di SSCASN

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 akan dilakukan melalui link SSCASN 2024 dengan login laman sscasn.bkn.go.id 2024.

Editor: Kamri
sscasn.bkn.go.id
Laman SSCASN untuk pendaftaran seleksi CPNS. Seperti tahun-tahun sebelumnya, rekrutmen CASN melalui seleksi CPNS dan PPPK 2024 ini akan menggunakan sistem online melalui SSCASN BKN, yaitu login laman sscasn.bkn.go.id 2024. 

POSBELITUNG.CO – Pemerintah tak lama lagi akan membuka seleksi CPNS 2024 untuk penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN).

Sesuai rencana jadwal rekrutmen CASN 2024 ini akan berlangsung pada bulan Mei 2024.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, rekrutmen CASN melalui seleksi CPNS dan PPPK 2024 ini akan menggunakan sistem online melalui SSCASN BKN, yaitu login laman sscasn.bkn.go.id 2024.

"Bulan Mei akhir akan kita lakukan pengumuman formasi apa saja yang dibuka dalam rekrutmen ASN 2024 meliputi CPNS dan PPPK," ungkap Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Selasa (19/3/2024) dilansir dari SerambiNews.com.

Menurut Haryomo, pemerintah akan mengumumkan rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 untuk instansi pusat pada bulan Mei 2024.

Jadwal tes CPNS dan PPPK untuk instansi pusat dilaksanakan pada bulan Juni 2024.

Selanjutnya akhir bulan Juni 2024, akan dilakukan seleksi untuk formasi yang di luar kedinasan atau formasi umum.

Sedangkan tes CPNS dan PPPK untuk instansi daerah akan dilaksanakan pada September 2024.

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 akan dilakukan melalui link SSCASN 2024 dengan login laman sscasn.bkn.go.id 2024.

Baca juga: Cara Daftar CPNS 2024 di sscasn.bkn.go.id dan Cek Formasi Melalui SSCASN BKN

Berikut ini cara login SSCASN untuk daftar CPNS dan PPPK:

Cara Login SSCASN Daftar CPNS

> Login portal SSCASN melalui link sscasn.bkn.go.id.

> Selanjutnya klik menu “Buat Akun”, maka akan muncul tampilan “Langkah 1: Pengecekan Identitas”.

> Masukkan sesuai KTP data-data berikut: Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga, Nama Lengkap, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir

> Masukkan Nomor Handphone dan Email Pribadi yang aktif

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved