Berita Pangkalpinang

Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Terjadi di Pangkalpinang, 19 Kasus Muncul dalam 3 Bulan

Sebanyak 89 kasus yang terjadi di Pangkalpinang pada 2023 terdiri atas 51 kasus kekerasan kepada perempuan dan 38 kasus kekerasan terhadap anak.

Penulis: Suhendri CC | Editor: Novita
Dokumentasi Bangkapos.com
Ilustrasi kekerasan terhadap anak. Kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terjadi di Pangkalpinang, 19 kasus muncul dalam 3 bulan. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terus terjadi di Pangkalpinang.

Berdasarkan catatan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Pangkalpinang, dalam kurun waktu Januari-Maret 2024, setidaknya ada 19 kasus.

Adapun sepanjang tahun lalu tercatat 89 kasus.

Kepala DP3AKB Kota Pangkalpinang Agustu Afendi bahkan mengungkapkan, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di ibu kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

Baca juga: Pemprov Bangka Belitung Ajukan 3.372 Formasi PPPK 2024, Masih Tunggu Persetujuan Usulan Pusat

"Tahun 2022 kemarin kita ada 70-an kasus kekerasan kepada perempuan dan anak, tahun 2023 jadi 89, nah tahun 2024 dari Januari-Maret ini saja sudah tercatat sebanyak 19 kasus,” kata Agustu, Selasa (23/4/2024).

Sebanyak 89 kasus yang terjadi pada 2023 terdiri atas 51 kasus kekerasan kepada perempuan dan 38 kasus kekerasan terhadap anak.

Dari 89 kasus tersebut paling dominan adalah kekerasan fisik yakni sebanyak 30 kasus.

Kemudian disusul oleh kekerasan seksual sebanyak 24 kasus, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 19 kasus, kekerasan psikis 14 kasus, dan penelantaran 2 kasus.

“Sebetulnya kasus kekerasan kepada perempuan dan anak lebih banyak lagi. Jumlah tersebut tercatat sebab ada yang melaporkan,” ujar Agustu.

Baca juga: 281 Calon Haji Asal Kota Pangkalpinang Dapat Pembekalan Sebelum Berangkat ke Makkah

“Tidak semua korban kekerasan tersebut mau atau mampu menyatakan keluhannya kepada orang lain. Apalagi melapor kepada pihak yang berwajib. Karena itu, sebagian besar kasus justru tidak dilaporkan atau sedikit yang menyatakannya secara sukarela, jumlah yang kami catat hanya yang melapor saja," lanjutnya.

Lebih lanjut, Agustu menyebut, ada beberapa faktor yang menyebabkan kasus kekerasan tersebut terjadi, antara lain, faktor ekonomi dan rasa cemburu bagi pasangan yang sudah menikah atau berumah tangga.

“Upaya edukasi terus-menerus diperlukan untuk meminimalisasi terjadi kekerasan, terutama pada perempuan dan anak,” kata Agustu.

(t2)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved