Kalender 2024

Kalender April 2024 Tanggal Merah dan Hari Besar, 26 April Diperingati Sebagai Hari Apa?

tanggal 26 April 2024 yang diperingati sebagai hari besar, bukan termasuk dalam jadwal tanggal merah untuk libur nasional.

Editor: Kamri
Posbelitung.co/Kamri
Kalender April 2024. Libur nasional yang menjadi tanggal merah pada kalender April 2024 ditetapkan sebanyak dua hari. Tanggal 26 April 2024 diantaranya diperingati sebagai Hari Kesiapsiagaan Bencana yang merupakan peringatan hari besar nasional. 

POSBELITUNG.CO – Kalender April 2024 lengkap dengan tanggal merah dan hari besar nasional dan internasional.

Hari besar nasional pada bulan Apri 2024 salah satunya jatuh pada tanggal 26 April 2024.

Ada apa di tanggal 26 April 2024 yang jatuh pada hari Jumat pada kalender 2024 ini?

Sesuai Surat Keputusan Bersama atau SKB Tiga Menteri, tanggal 26 April 2024 yang diperingati sebagai hari besar, bukan termasuk dalam jadwal tanggal merah untuk libur nasional.

Tanggal merah pada kalender April 2024 diatur dalam Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri atau SKB Tiga Menteri.

Tanggal 26 April 2024 yang jatuh pada hari Jumat merupakan tanggal yang terdapat pada pekan ke-4 kalender April 2024.

Tanggal 26 April 2024 diantaranya diperingati sebagai Hari Kesiapsiagaan Bencana yang merupakan peringatan hari besar nasional.

Berikut ini hari besar nasional dan internasional yang diperingati pada tanggal 26 April 2024:

Hari Kesiapsiagaan Bencana

Tanggal 26 April merupakan salah satu jadwal hari besar nasional yang ditetapkan pemerintah.

Dalam hal ini BNPB mencanangkan Hari Kesiapsiagaan Bencana diperingati setiap tanggal 26 April.

Hari Kesiapsiagaan Bencana ini dimaksudkan untuk membudayakan latihan secara terpadu, terencana dan berkesinambungan kesiapsiagaan.

Baca juga: Kalender April 2024 Lengkap dengan Tanggal Merah dan Hari Besar, Apakah 26 April libur?

Hal ini berguna meningkatkan kesadaran, kewaspadaan dan kesiapsiagaan masyarakat menuju Indonesia Tangguh Bencana.

Hari Kesiapsiagaan Bencana yang diperingati setiap tanggal 26 April ini ditetapkan melalui UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Hari Tanpa Make Up

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved