Respons Harvey Moeis Dituduh Korupsi Kasus Timah Rp271 Triliun, Keterlibatannya di Mana?

Masa tahanannya di Rutan Salemba Jakarta diperpanjang 40 hari, dari sebelumnya ditahan 20 hari.

Editor: Alza
Kolase Tribunnews
Harvey Moeis ditahan Kejagung atas perkara dugaan korupsi timah dan Sandra Dewi diperiksa sebagai saksi oleh Kejagung RI. 

POSBELITUNG.CO - Tersangka kasus korupsi timah Harvey Moeis syok masuk penjara.

Suami artis Sandra Dewi itu, tak menyangka bakal ditahan oleh Kejaksaan Agung sejak 27 Maret 2024 lalu.

Masa tahanannya di Rutan Salemba Jakarta diperpanjang 40 hari, dari sebelumnya ditahan 20 hari.

Pengacara Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar mengatakan kliennya tak menyangka jadi tersangka.

"Beliau tidak pernah menyangka akan dijadikan tersangka, benar-benar nggak tahu," ujarnya, Kamis (25/4/2024).

Baca juga: Viral Video Oknum PNS dan Cewek Honorer 3 Menit 58 Detik, Berawal Penggerebekan Pasangan Selingkuh

Harris menyebut, Harvey Moeis masih tidak tahu keterlibatannya dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp271 triliun tersebut.

"Keterlibatan beliau dalam kasus itu di mana, itu yang bikin beliau kaget," terangnya.

Meskipun syok, Harris Arthur Hedar mengatakan saat ini Harvey Moeis dalam keadaan baik-baik saja.

"Kalau Pak HM kondisinya baik-baik saja," ucapnya.

"Beliau sudah bisa dibesuk, otomatis kan kalau sudah bisa, (Sandra Dewi) besuk beliau," bebernya.

Beda harta

Aset milik suami Sandra Dewi ini terus ditelusuri oleh penyidik atas kasus korupsi timah dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sandra Dewi pun sudah ikut diperiksa terkait pemblokiran rekening.

Kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar mengungkapkan bahwa Sandra dan Harvey memiliki perjanjian pisah harta.

"Ada. Itu terkait dengan HM saya bisa jelaskan.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved