Berita Belitung

Peluang Bandara H AS Hanandjoeddin Belitung Kembali Berstatus Internasional, Ini Kata Ketua ASPPI

Agus menjelaskan, memang untuk menerima manfaat sesuai harapan dari status bandara internasional tidak semudah membalikkan telapak tangan.

Tayang:
Penulis: Rusaidah | Editor: Novita
Dok. Posbelitung.co
Ketua Asosiasi Pelaku Pariwisata Indonesia (ASPPI) Agus Pahlevi. 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Bandara H AS Hanandjoeddn Tanjungpandan Belitung kini kembali berstatus jadi bandara domestik.

Hal itu sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 31 Tahun 2024 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada 2 April 2024,

jumlah bandara internasional Indonesia berkurang dari 34 menjadi 17 bandara.

Bandara H AS Hanandjoeddin Tanjungpandan Belitung adalah satu dari 17 bandara yang status internasionalnya dicabut dan menjadi bandara domestik.

Ketua Asosiasi Pelaku Pariwisata Indonesia (ASPPI) Agus Pahlevi berpendapat, ke depan, peluang untuk perubahan kembali status bandara domestik ke internasional tentunya masih sangat dimungkinkan.

Akan tetapi harus dengan perencanaan yang matang, terutama berkaitan dengan upaya dalam memaksimalkan frekuensi penerbangan internasional dan keberagaman negara tujuan.

"Dengan demikian investasi yang diberikan akan bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah bandara internasional," kata Agus, Sabtu (27/4/2024).

Ia tak memungkiri bahwa perubahan status bandara internasional menjadi bandara domestik di beberapa daerah tentunya merupakan kabar buruk.

Karena keberadaan pintu internasional diharapkan dapat meningkatkan multiplier effect. Satu di antaranya di sektor pariwisata.

Gerbang internasional ini memudahkan wisatawan mancanegara untuk menjangkau destinasi wisata secara efisien.

Akan tetapi di sisi lain, kadang status internasional juga menjadi dilema, seolah hanya sebagai branding untuk kelas sebuah destinasi wisata.

"Status internasional ini juga kebermanfaatannya tidak sesuai harapan, ada yang berstatus internasional tetapi hanya melayani rute pendek dan satu atau dua tujuan luar negeri saja, bahkan ada yang belum melayani penerbangan internasional," tutur Agus.

Memang, lanjutnya, untuk menerima manfaat sesuai harapan dari status bandara internasional tidak semudah membalikkan telapak tangan.

Apalagi bandara-bandara yang statusnya berubah ke domestik saat ini memang belum melayani penerbangan internasional berjadwal pasca pandemi.

"Yang jelas, pemerintah tentunya memiliki rencana yang baik dalam memutuskan sesuatu," imbuhnya.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved