Tak Hanya ke Pedangdut Cantik, Duit Korupsi SYL Juga Mengalir untuk THR Anggota DPR Rp750 Juta
Di persidangan ini terungkap nilai yang dibayarkan dari hasil korupsi untuk biduan mencapai Rp100 juta.
"Lalu bagaimana saksi waktu itu Pak Kasdi minta saksi transfer, tapi kemudian bicaranya dengan Rezky. Itu gimana?" ujar jaksa.
"Pak Kasdi kan menyuruh-nyuruh saya transfer. Cuma saya mau transfer ke mana ke rekening siapa, makanya coba hubungan Rezky," kata Arief.
Patungan Rp750 Juta untuk THR Anggota Fraksi NasDem DPR
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan berita acara pemeriksaan (BAP) saksi mengenai tunjangan hari raya (THR) yang diberikan kepada anggota Fraksi Partai Nasdem.
BAP yang diungkap merupakan keterangan saksi Pejabat Fungsional Barang Jasa Subtansi Rumah Tangga Kementan, Arief Sopian yang dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus korupsi di lingkungan Kementan yang menyeret eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai terdakwa.
Sidang tersebut digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024).
Dalam BAP yang dibacakan jaksa, terungkap THR yang diberikan kepada para anggota DPR Fraksi Nasdem mencapai Rp 750 juta.
Uang itu diserahkan melalui eks Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta.
"Seingat saya jumlah uang yang diserahkan kepada Muhammad Hatta untuk THR 5 orang, yakni Ketua Pimpinan Komisi IV DPR RI, Ketua Fraksi Nasdem, dan tiga Anggota DPR RI Fraksi Nasdem.
Total uangnya sebesar 750 juta," ujar jaksa KPK saat membacakan BAP Arief di persidangan.
Menurut BAP tersebut, Arief mencatat seluruh pemberian dalam sebuah buku agenda berwarna hijau dengan embos logo Kementan.
Di dalamnya terdapat keterangan bahwa catatan itu dibuat pada April 2022.
Adapun penyerahan uang Rp750 juta diserahkan di Ruang Kerja Muhammad Hatta di Gedung Kementan secara bertahap.
"Uangnya diserahkan oleh staf saya Agung Mahendra dan Kurniawan Zain secara bertahap," kata jaksa.
Di BAP Arief pula diketahui bahwa uang Rp750 juta tersebut diperoleh dari Pejabat Eselon I Kementan.
Prof. Nadirsyah Hosen: Korupsi Kuota Haji Bukan Masalah NU atau Muhammadiyah |
![]() |
---|
Sosok “Mr Y” Disebut KPK sebagai ‘Juru Simpan’ Uang Korupsi Kuota Haji Tambahan, Kini Dikejar KPK |
![]() |
---|
Antonius Kosasih Eks Dirut Taspen yang Royal pada Cewek, Dituntut 10 Tahun Penjara |
![]() |
---|
KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Lisa Mariana Terima Uang Ridwan Kamil, KPK Cium Berasal dari Korupsi Dana Iklan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.