Kasus Korupsi Timah
Harvey Moeis Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah, Begini Prediksi Rumah Tangganya dengan Sandra Dewi
Sandra Dewi pun biasa hadir di sejumlah acara, menjadi bintang tamu, dan menerima endorse produk.
POSBELITUNG.CO - Sejak tanggal 27 Maret 2024, kehidupan Sandra Dewi dan Harvey Moeis berubah.
Sebelumnya, pasangan ini kerap memamerkan kehidupan mereka.
Sandra Dewi pun biasa hadir di sejumlah acara, menjadi bintang tamu, dan menerima endorse produk.
Kemudian, kehidupan Sandra Dewi jadi sorotan setelah Harvey Moeis jadi tersangka oleh Kejaksaan Agung.
Sebagai perwakilan PT Refined Bangka Tin (RBT), Harvey Moeis dituduh bertanggun jawab atas kasus korupsi timah.
Pernikahan mereka turut diungkit, termasuk acara pernikahan dan kekayaan Harvey Moeis.
Peramal Hard Gumay memberikan prediksi terkait pernikahan, pasangan selebritis ini.
Hard Gumay ikut buka suara terkait nasib rumah tangga Sandra Dewi dengan Harvey Moeis.
Baca juga: Biodata Ricca Rachim, Istri Rhoma Irama yang Setia Meski Raja Dangdut 4 Kali Poligami
Hard Gumay dalam ramalannya terkait rumah tangga Harvey Moeis dan Sandra Dewi menyatakan, untuk saat ini mereka belum akan bercerai.
Keduanya justru berusaha saling menyemangati dan memberikan support.
Di hadapan Feni Rose, Hard Gumay menyebut Sandra Dewi akan setia berada di samping kekasih hatinya.
"Kalau yang aku lihat saat ini dia (Sandra Dewi) menerima, men-support suami, dan lain lain," ujar Hard Gumay saat berbincang dengan Feni Rose di kanal YouTube Feni Rose Official.
Kendati demikian, ke depannya, Hard Gumay memprediksi ada potensi pasangan yang menikah 8 November 2016 akan mengakhiri rumah tangga mereka lewat jalur perceraian.
"Tapi aku lihat ke depannya berpisah antara S dan H. Keputusan ini dari si S nanti. Tapi ini masih jauh ya," katanya.
Walau begitu, Hard Gumay menyebutkan ini hanyalah prediksi semata.
Menurut Hard Gumay, pemberitaan soal perceraian Sandra Dewi dan Harvey Moeis akan menjadi berita besar.
KASUS Korupsi Timah, Supianto Divonis 3 Tahun, Gatot Ariyono 4 Tahun, dan Alwin Albar 10 Tahun |
![]() |
---|
Pengakuan Bos Sriwijaya Hendry Lie, Bukan Pemilik Smelter PT TIN dan 3 Perusahaan Boneka Timah |
![]() |
---|
Modus Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Perkaya Diri Rp1 Triliun dalam Perkara Korupsi Timah |
![]() |
---|
Ditetapkan Tersangka Korporasi, 5 Smelter Timah di Babel Dituntut Tanggung Kerugian Rp152 Triliun |
![]() |
---|
Riza Pahlevi Mantan Dirut PT Timah dan Emil Ermindra Divonis 8 Tahun Serta Denda Rp750 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.