Hebatnya Arif, Usai Rudapaksa dan Membunuh Rini, Besoknya Datang ke Rumah Keluarga Korban

Arif bahkan sempat datang ke rumah keluarga korban, ketika Rini sedang dicari-cari karena tak pulang.

Editor: Alza
Kolase Tribunnews
Ahmad Arih, pelaku pembunuhan Rini Mariany (50), yang jasadnya dimasukkan ke dalam koper ditangkap di Palembang. 

POSBELITUNG.CO - Pelaku pembunuhan bernama Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (28) merudapaksa dan membunuh korban.

Dia mengincar uang Rp43 juga yang dipegang Rini Mariany (50).

Tak hanya itu, uang itu digunakan Arif untuk beli koper, ongkos taksi, kabur ke Palembang, dan biaya menikah.

Arif bahkan sempat datang ke rumah keluarga korban, ketika Rini sedang dicari-cari karena tak pulang.

Awalnya keluarga korban mengira Rini dibunuh suaminya bernama Ganda Permana (51), yang dalam proses cerai.

Sepupu korban, Anjar Gumilar, mengaku bertemu pelaku, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (28) sehari setelah korban dinyatakan hilang.

Diketahui, korban dibunuh di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat pada Rabu (24/4/2024).

Baca juga: TERUNGKAP Uang Sita Rp76 M di Rumah Harvey Moeis Terkait Kasus Korupsi Timah, Ini Kata Pengacara

Pada Kamis (25/4/2024) pagi, keluarga mendatangi kantor korban dan menanyakan keberadaannya.

Pelaku sempat menghampiri keluarga korban dan menyarankan agar kasus ini tak dilaporkan ke polisi.

“Saya sempat bicara dengan pelakunya.

Awalnya nanya masalah sensitif masalah keluarga, kita menceritakannya, termasuk soal rumah tangga almarhum."

"Tapi orang tersebut langsung menyarankan supaya tidak melapor ke pihak berwajib, lebih menyuruh untuk membicarakan secara kekeluargaan terlebih dahulu,” paparnya, Kamis (2/5/2024).

Anjar dan anak pertama korban yang mendengar perkataan itu tidak menaruh curiga terhadap pelaku.

Menurutnya, sikap Ahmad Arif Ridwan Nuwloh tidak menunjukkan telah terjadi pembunuhan.

“Enggak ada. Orangnya bahkan ngobrol, terus bilang ikut berbela sungkawa.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved