IBU Tiri Beri Minuman Kopi Dicampur Racun Tikus pada Bocah Laki Hingga Terkapar di Lantai
Korban tak berdaya dan nyaris tewas akibat racun tikus yang masuk ke dalam tubuhnya.
Awalnya, paman korban bernama Masmin (45) mendapat telepon dari istrinya.
Sang istri memberitahunya bahwa korban kejang-kejang dan guling-guling di lantai.
Korban juga memuntahkan kopi yang diminumnya.
Sesampainya di rumah, Masmin yang juga selaku pelapor dalam kasus ini, bertanya kepada istrinya.
Lalu, istrinya menjelaskan korban keracunan habis minum kopi kemasan yang diberi oleh ibu tirinya, RI alias Wanti.
"Pelapor kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Ibunda di Baganbatu, Rokan Hilir," kata Andrian.
Atas kejadian tersebut, paman dan orangtua kandung korban melaporkan ke Polsek Pujud.
Rabu (8/5/2024), pada pukul 10.30 WIB, pihak pelapor beserta keluarga datang ke Polsek Pujud membawa pelaku Wanti.
"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana KDRT.
Serta percobaan pembunuhan terhadap anak tirinya.
Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun barang bukti satu botol sisa minuman kopi kemasan diduga dicampur racun," kata Andrian.
Pelaku, tambah dia, dijerat dengan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.
Jo Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Jo Pasal 338 Jo Pasal 53 KUHPidana.
Artikel ini telah tayang di tribunjakarta.com
Dedi Mulyadi Pasang Koyo di Jidat Setelah Sesak Akibat Kena Gas Air Mata |
![]() |
---|
Kisah Tragis 4 Korban Tewas Demo Makassar, Pejabat Lompat dari Lantai 4 |
![]() |
---|
Keberadaaan Ahmad Sahroni dan Anggota DPR Lainnya Disorot Usai Pernyataan Kontroversi Picu Demo |
![]() |
---|
Markas Gegana di Jakarta Dijebol Massa, Bus Polisi Dibakar |
![]() |
---|
Berbeda Pandangan dalam Pernikahan Jadi Sebab Pratama Arhan dan Azizah Salsha Bercerai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.