Perkara Izin Lahan di Kabupaten Bangka

BREAKING NEWS: Mantan Gubernur Babel Erzaldi Rosman Kembali Penuhi Panggilan Penyidik Kejati

Erzaldi Rosman Djohan, mantan Gubernur Bangka Belitung, kembali memenuhi panggilan dari penyidik Kejati Babel.

Penulis: Sepri Sumartono | Editor: Novita
Bangkapos.com/Sepri Sumartono
Mantan Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan, saat ditemui di halaman Masjid Mizan Adhyaksa Kejati Bangka Belitung, Senin (13/5/2024). 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Erzaldi Rosman Djohan, mantan Gubernur Bangka Belitung, kembali memenuhi panggilan dari penyidik Kejati Babel pada Senin (13/5/2024).

Panggilan ini merupakan panggilan kedua terkait perkara perizinan lahan di Kabupaten Bangka, yang menyeret PT NKI tentang pemanfaatan lahan seluas 1.500 hektare.

Pada panggilan kedua ini, Erzaldi mengaku mendapatkan sekitar 20 pertanyaan.

"Masih dalam pemeriksaan, ada sekitar 20 pertanyaan, tentang bagaimana proses pemberian izin itu," kata Erzaldi saat ditemui di depan Masjid Mizan Adhyaksa, Senin (13/5/2024).

Ia mengaku kooperatif dan telah menjawab semua pertanyaan dari penyidik Kejati Babel tentang proses perizinan tersebut.

"Kita di depan hukum sama perlakuannya, ikuti saja prosedurnya, yang penting kita hadir dan jawab, sebagai warga negara yang baik," ucap Erzaldi.

Berdasarkan pantauan di lapangan, sekitar pukul 17.00 WIB, Erzaldi Rosman Djohan keluar dari Gedung Kejati Babel.

Lalu, bergegas menuju ke Masjid Mizan Adhyaksa untuk menunaikan salat Ashar.

(Bangkapos.com/Sepri Sumartono)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved