Berita Belitung

Anggota DPRD Belitung Temui Kapolres Bahas Masalah Timah 15 Ton, Vina: Kami Tidak Intervensi

Berdasarkan hasil diskusi, pihak kepolisian menyarankan penangguhan penahanan dan akan disampaikan kepada keluarga tersangka.

Penulis: Dede Suhendar | Editor: Novita
ISt/Dokumentasi DPRD Belitung
PERTEMUAN - Ketua DPRD Kabupaten Belitung, Vina Cristyn Ferani, bersama jajaran menemui Kapolres Belitung AKBP, Sarwo Edi Wibowo, pada Senin (6/10/2025). Kedatangan para wakil rakyat ini, untuk berkoordinasi sekaligus berdiskusi dengan Kapolres Belitung beserta jajaran terkait nasib kuli panggul timah 15 ton yang ditetapkan sebagai tersangka. 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Ketua DPRD Kabupaten Belitung, Vina Cristyn Ferani, bersama lima anggotanya mengunjungi Polres Belitung pada Senin (6/10/2025). 

Kedatangan para wakil rakyat ini, untuk berkoordinasi sekaligus berdiskusi dengan Kapolres Belitung, AKBP Sarwo Edi Wibowo, beserta jajaran terkait nasib kuli panggul timah 15 ton yang ditetapkan sebagai tersangka. 

Berdasarkan hasil diskusi, pihak kepolisian menyarankan penangguhan penahanan dan akan disampaikan kepada keluarga tersangka. 

"Ini pertimbangan dari pihak polres, kami tidak ada intervensi dan secara etika, kami tidak ada hak mengintervensi," ungkap Vina kepada posbelitung.co.

Ia menjelaskan secara hukum, praktik penyeludupan timah tetap melanggar hukum. 

Tetapi secara kemanusiaan, DPRD Belitung tetap prihatin, karena para kuli panggul ini  merupakan tulang punggung yang menafkahi keluarga masing-masing.

"Jadi alangkah kasihannya jika keluarga mereka tidak ada yang menafkahi," sebutnya. 

Selain itu, para wakil rakyat juga mengklarifikasi terkait informasi yang didapat pihak keluarga.

Berdasarkan hasil diskusi, pihak kepolisian langsung mengonfirmasi jika informasi tersebut tidak benar.

"Jadi ada informasi persepsi dari mereka dan tadi sudah disampaikan bahwa itu tidak benar," jelas Vina. 

Ia tak menampik masalah tambang timah ini sedang menjadi perhatian pemerintah pusat. 

Bahkan Presiden Prabowo Subianto pernah menyampaikan langsung dalam pidatonya untuk pembenahan tata kelola timah di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

DPRD Kabupaten Belitung, lanjutnya, sangat mendukung rencana tersebut. 

"Kalau kami sebenarnya ingin secepatnya dibenahi. Supaya tambang rakyat ini tetap bisa beroperasi tanpa dikejar-kejar razia," tambahnya. 

Vina mengakui tambang rakyat yang dilakukan selama ini, murni hanya untuk menghidupi keluarga mereka. 

Tapi tanpa kepastian aturan yang jelas, mereka tetap dianggap ilegal. 

"Nah cara legalnya itu bagaimana. Apalagi masyarakat kita bergantung hidup di sektor tambang ini sudah lama sekali. Kita memang mengembangkan pariwisata tapi tambang ini tidak bisa langsung ditinggalkan," kata Vina. 

(Posbelitung.co/Dede Suhendar) 

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved