Berita Belitung
Anggota DPRD Belitung Temui Kapolres Bahas Masalah Timah 15 Ton, Vina: Kami Tidak Intervensi
Berdasarkan hasil diskusi, pihak kepolisian menyarankan penangguhan penahanan dan akan disampaikan kepada keluarga tersangka.
Penulis: Dede Suhendar | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Ketua DPRD Kabupaten Belitung, Vina Cristyn Ferani, bersama lima anggotanya mengunjungi Polres Belitung pada Senin (6/10/2025).
Kedatangan para wakil rakyat ini, untuk berkoordinasi sekaligus berdiskusi dengan Kapolres Belitung, AKBP Sarwo Edi Wibowo, beserta jajaran terkait nasib kuli panggul timah 15 ton yang ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan hasil diskusi, pihak kepolisian menyarankan penangguhan penahanan dan akan disampaikan kepada keluarga tersangka.
"Ini pertimbangan dari pihak polres, kami tidak ada intervensi dan secara etika, kami tidak ada hak mengintervensi," ungkap Vina kepada posbelitung.co.
Ia menjelaskan secara hukum, praktik penyeludupan timah tetap melanggar hukum.
Tetapi secara kemanusiaan, DPRD Belitung tetap prihatin, karena para kuli panggul ini merupakan tulang punggung yang menafkahi keluarga masing-masing.
"Jadi alangkah kasihannya jika keluarga mereka tidak ada yang menafkahi," sebutnya.
Selain itu, para wakil rakyat juga mengklarifikasi terkait informasi yang didapat pihak keluarga.
Berdasarkan hasil diskusi, pihak kepolisian langsung mengonfirmasi jika informasi tersebut tidak benar.
"Jadi ada informasi persepsi dari mereka dan tadi sudah disampaikan bahwa itu tidak benar," jelas Vina.
Ia tak menampik masalah tambang timah ini sedang menjadi perhatian pemerintah pusat.
Bahkan Presiden Prabowo Subianto pernah menyampaikan langsung dalam pidatonya untuk pembenahan tata kelola timah di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
DPRD Kabupaten Belitung, lanjutnya, sangat mendukung rencana tersebut.
"Kalau kami sebenarnya ingin secepatnya dibenahi. Supaya tambang rakyat ini tetap bisa beroperasi tanpa dikejar-kejar razia," tambahnya.
Vina mengakui tambang rakyat yang dilakukan selama ini, murni hanya untuk menghidupi keluarga mereka.
Tapi tanpa kepastian aturan yang jelas, mereka tetap dianggap ilegal.
"Nah cara legalnya itu bagaimana. Apalagi masyarakat kita bergantung hidup di sektor tambang ini sudah lama sekali. Kita memang mengembangkan pariwisata tapi tambang ini tidak bisa langsung ditinggalkan," kata Vina.
(Posbelitung.co/Dede Suhendar)
DPRD Kabupaten Belitung
Vina Cristyn Ferani
Kapolres Belitung
AKBP Sarwo Edi Wibowo
tambang rakyat
timah
Citilink Resmi Layani Rute Penerbangan Jakarta-Belitung Setiap Hari Mulai 1 Oktober 2025 |
![]() |
---|
Pelindo dan Imigrasi Perkuat Layanan Keimigrasian di Pelabuhan Tanjungpandan Belitung |
![]() |
---|
Dugong di Lassar Belitung Masih Ditemukan, Tarsius Center Dorong Pembentukan Kawasan Konservasi |
![]() |
---|
Belanja Daerah Belitung 2026 Dipangkas Rp133 Miliar, Pendidikan dan Kesehatan Jadi Prioritas |
![]() |
---|
Pendapatan Daerah Belitung 2026 Diproyeksi Turun 8,8 Persen, PAD Naik Tapi Dana Transfer Berkurang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.