Berita Pangkalpinang
Pj Wali Kota Pangkalpinang Soroti Atap Ruang Kelas SDN 20 yang Masih Gunakan Asbes
Menurut Pj Wali Kota Pangkalpinang, Lusje, penggunaan asbes sebagai atap ruang kelas dikhawatirkan dapat mengancam kesehatan siswa-siswi.
Penulis: Suhendri CC | Editor: Novita
Dia menambahkan, serat asbes yang terhirup dapat memperburuk jaringan paru-paru yang memicu luka.
Adapun gejala asbestosis, yakni termasuk sesak napas dan bunyi kering berderak di paru-paru saat menghirup.
Pada stadium lanjut, penyakit ini dapat mengakibatkan gagal jantung.
"Meskipun tidak ada tingkat aman paparan asbes, tetapi orang-orang yang lebih sering terpapar dalam jangka waktu yang lama jauh lebih berisiko. Asbestosis, kanker paru-paru, dan mesothelioma adalah tiga penyakit berbahaya yang disebabkan oleh tubuh yang tidak dapat menghancurkan serat asbes yang terhirup masuk," ujar Tri.
Lebih lanjut, dia mengatakan, serat asbes masuk ke dalam tubuh melalui pernapasan. Material yang mengandung asbes pada umumnya tidak dianggap berbahaya, kecuali mengeluarkan debu atau serat ke udara sehingga bisa terhirup ataupun dicerna.
"Asbes menjadi berbahaya jika terperangkap di selaput lendir hidung dan tenggorokan di mana kemudian partikel ini melewati jauh ke dalam paru-paru, atau jika tertelan, ke saluran pencernaan. Begitu mereka terjebak di dalam tubuh, serat-serat itu dapat menyebabkan gangguan-gangguan kesehatan yang disebutkan di atas tadi," tutur Tri.
(t2)
Lusje Anneke Tabalujan
Tri Wahyuni
Penjabat Wali Kota Pangkalpinang
SDN 20 Pangkalpinang
Posbelitung.co
Pemkot Pangkalpinang Fokuskan Pengadaan Tanah untuk Sekolah, Sampah, dan Embung |
![]() |
---|
Sosialisasi Pengadaan Tanah di Pangkalpinang, Pembangunan Harus Tanpa Tinggalkan Luka |
![]() |
---|
Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Pangkalpinang, Teguhkan Persatuan, Tolak Radikalisme |
![]() |
---|
Dua Raperda Strategis Disetujui DPRD Pangkalpinang, Pj Wali Kota: Modal Tata Kelola yang Lebih Baik |
![]() |
---|
Pj Wali Kota Pangkalpinang Sampaikan 9 Usulan Raperda untuk Masuk ke Propemperda 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.