Berita Pangkalpinang

Tanggalan Juni 2024 Jadwal PPDB Pangkalpinang Bangka Belitung 2024, Simak Kuota SD dan SMP

Dindikbud Kota Pangkalpinang memastikan penerimaan peserta didik baru (PPDB) Pangkalpinang 2024 bakal dimulai Juni 2024.

Penulis: Ajie Gusti Prabowo | Editor: Kamri
Dok Bangkapos.com
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkapinang, Erwandy. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang memastikan penerimaan peserta didik baru (PPDB) Pangkapinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2024 akan dimulai bulan Juni 2024. 

PANGKALPINANG, POSBELITUNG.CO - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Pangkalpinang memastikan penerimaan peserta didik baru (PPDB) Pangkapinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2024 bakal dimulai bulan Juni 2024.

Pendaftaran PPDB 2024 di Kota Pangkalpinang ini akan dilaksanakan secara online.

Kepala Dindikbud Kota Pangkalpinang, Erwandy mengatakan Dindikbud Kota Pangkalpinang akan mulai membuka PPDB 204 pada tanggal 3 Juni 2024 hingga 8 Juli 2024.

Ia menjelaskan kuota PPDB 2024 ini terbagi dalam dua kategori.

Masing-masing, yaitu SD Negeri sebanyak 3.528 peserta didik dan kuota SMP Negeri sebanyak 2.412 peserta didik.

"Untuk kuota ini sebetulnya sudah ditentukan.

Kalau misalnya ada anak yang lokasi rumahnya dekat dari sekolah tapi tidak masuk dan kuota di sekolah tersebut tersedia pasti akan kita akomodir.

Yang terpenting Dinas Pendidikan itu anak-anak harus sekolah.

Jangan sampai ada anak yang tidak sekolah," kata Erwandy, Kamis (16/5/2024).

Baca juga: Pendaftaran PPDB 2024 Bangka Belitung Diperkirakan Juni 2024

Ia mengungkapkan ada tiga jalur yang digunakan pada PPDB 2024 ini.

Jalur tersebut adalah jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur prestasi.

"Jalur afirmasi disediakan untuk siswa yang menerima program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah.

Misalnya penerima KIP, jalur afirmasi paling sedikit 15 persen dari daya tampung sekolah, jalur prestasi diberikan kepada siswa berprestasi.

Dan jalur zonasi ditetapkan berdasarkan aturan jarak dari rumah hingga ke sekolah," jelas Erwandy.

Ia menambahkan kuota SD swasta di Kota Pangkalpinang ditetapkan sebanyak 1.585 peserta didik.

Kuota SMP swasta ditetapkan sebanyak 1.621 peserta didik.

"Total SD Negeri di Pangkalpinang sebanyak 66 sekolah dan swasta 25 sekolah.

Jumlah sekolah SD di Pangkalpinang sebanyak 91 sekolah.

Dan jumlah SMP Negeri sebanyak 10 sekolah, SMP swasta 20 sekolah, totalnya SMP di Pangkalpinang sebanyak 30 sekolah," pungkasnya. (t2)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved