Dugaan Tindak Asusila di Tempat Asuhan

Dinsos Belitung Berikan Pendampingan Psikologis pada Korban Tindak Asusila Pengurus Tempat Asuhan

Pihak Polres Belitung telah menetapkan tersangka dugaan kasus tinak asusila terhadap anak di bawah umur di sebuah tempat asuhan di Belitung.

Penulis: Adelina Nurmalitasari | Editor: Novita
DOK BANGKA POS
Ilustrasi tindak asusila pada anak-anak. 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Pihak Polres Belitung telah menetapkan tersangka dugaan kasus tinak asusila terhadap anak di bawah umur di sebuah tempat asuhan di Belitung.

Tersangkanya merupakan pengurus tempat asuhan tersebut.

Kasus itu merupakan dari laporan UPT Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DSPPPA) Kabupaten Belitung.

Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung, Bakri Hauriansyah, mengatakan, sejauh ini dinas tersebut terus berperan memberikan perlindungan dan pendampingan terhadap korban.

Terutama pendampingan medis dan psikologis atas trauma yang terjadi buntut kejadian itu.

"Dinas Sosial sejauh ini berperan untuk memberikan tempat perlindungan dan pendampingan yang diperlukan korban," kata Bakri, Rabu (22/5/2024).

Saat ini tersangka berinisial BS (53) telah diamankan oleh Unit PPA bersama Unit Opsnal Satreskrim Polres Belitung.

Pihak kepolisian juga masih mendalami dugaan kemungkinan masih ada korban lainnya.

(Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved