Dugaan Tindak Asusila di Tempat Asuhan
Dinsos Belitung Berikan Pendampingan Psikologis pada Korban Tindak Asusila Pengurus Tempat Asuhan
Pihak Polres Belitung telah menetapkan tersangka dugaan kasus tinak asusila terhadap anak di bawah umur di sebuah tempat asuhan di Belitung.
Penulis: Adelina Nurmalitasari | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Pihak Polres Belitung telah menetapkan tersangka dugaan kasus tinak asusila terhadap anak di bawah umur di sebuah tempat asuhan di Belitung.
Tersangkanya merupakan pengurus tempat asuhan tersebut.
Kasus itu merupakan dari laporan UPT Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DSPPPA) Kabupaten Belitung.
Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung, Bakri Hauriansyah, mengatakan, sejauh ini dinas tersebut terus berperan memberikan perlindungan dan pendampingan terhadap korban.
Terutama pendampingan medis dan psikologis atas trauma yang terjadi buntut kejadian itu.
"Dinas Sosial sejauh ini berperan untuk memberikan tempat perlindungan dan pendampingan yang diperlukan korban," kata Bakri, Rabu (22/5/2024).
Saat ini tersangka berinisial BS (53) telah diamankan oleh Unit PPA bersama Unit Opsnal Satreskrim Polres Belitung.
Pihak kepolisian juga masih mendalami dugaan kemungkinan masih ada korban lainnya.
(Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/Ilustrasi-tindak-asusila-pada-anak-anak.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.