Awal Mula PM Pengawal Jampidsus Pergoki Anggota Densus 88 Bripda IM Keluarkan Alat Penyadap

Namun, aksi Bripda IM ketahuan anggota Polisi Militer TNI yang mengawal Febrie.

Editor: Alza
Tribunnews.com
Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah. 

POSBELITUNG.CO - Diduga anggota Densus 88 AT Polri Bripda IM menggunakan alat penyadap suara yang diarahkan ke Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah.

Namun, aksi Bripda IM ketahuan anggota Polisi Militer TNI yang mengawal Febrie.

Polisi berusia 25 tahun itu diamankan pengawal Febri dan dimintai keterangan.

Terkait peristiwa itu, Polri didesak memberikan penjelasan kepada masyarakat.

Pengamat kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menyebut mengatakan penggunaan kekuatan itu tidak pada tugas pokok dan fungsinya.

"Densus 88 tentu bergerak bukan atas inisiatif masing-masing personel. Ada yang memerintahkan," kata Bambang saat dihubungi, Sabtu (25/5/2024).

Untuk itu, Bambang meminta Kepala Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Irjen Sentot Prasetyo untuk memberikan penjelasan terkait motif penguntitan tersebut.

"Siapa dan apa motifnya tentu bisa dijelaskan oleh Kadensus 88.

Apakah benar mereka adalah timnya, atau hanya digerakkan oleh oknum saja?" ucapnya.

Hal ini, kata Bambang, untuk menghindari adanya spekulasi-spekulasi yang nantinya berdampak negatif terhadap Korsp Bhayangkara.

"Oknumnya siap tentu juga bisa dijelaskan agar tak memunculkan pretensi berbagai macam di masyarakat," tuturnya.

Kronologis pengintaian

Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah diintai anggota Densus 88 Bripda IM.

Saat kejadian, anggota Densus 88 itu diduga menyamar sebagai karyawan BUMN dengan inisial HRM.

Anggota Densus 88 tersebut ditangkap di lokasi ketika Febrie Adriansyah sedang berada di sebuah restoran Prancis di Jakarta, Minggu (19/5/2024) malam. 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved