Berita Belitung

Pemkab Belitung Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian, Empat Kali Terima Predikat Serupa dari BPK RI

Pemerintah Kabupaten Belitung kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Penulis: Adelina Nurmalitasari | Editor: Novita
IST/Dokumentasi Sekda Belitung
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan LKPD Kabupaten Belitung tahun 2023 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bangka Belitung di Pangkalpinang, Senin (27/5/2024). 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Pemerintah Kabupaten Belitung kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Predikat tersebut diraih atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten Belitung tahun 2023.

Penyerahan Opini WTP disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Flora Anita Diassari, kepada Pj Bupati Belitung Yuspian di Kantor BPK Perwakilan Bangka Belitung di Pangkalpinang, Senin (27/5/2024).

Flora mengatakan, berdasarkan ketentuan tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, bahwa LKPD yang telah di-review Inspektorat, harus disampaikan oleh Gubernur/Bupati kepada BPK RI paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Selanjutnya BPK memeriksa LKPD dan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada DPRD paling lambat dua bulan setelah memeriksa LKPD.

Dengan demikian, Pemkab Belitung sudah memenuhi amanat dan maksud ketentuan perundang-undangan tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Bangka Belitung, Pemkab Belitung meraih Opini WTP dengan 4 kriteria penilaian, yakni kesesuaian standar akuntansi pemerintah, efektivitas SPI, kepatuhan terhadap perundang-undangan dan kecukupan pengungkapan (adequate disclosure)," jelasnya.

Dia menambahkan, opini tersebut bukanlah tujuan akhir, namun WTP harus merepresentasikan tingkat transparansi dan akuntabilitas, mencerminkan keberhasilan pemda dalam meningkatkan kesejahteraan dan pemenuhan pelayanan dasar.

Kewajiban pemda menyusun laporan keuangan menjadi bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan daerahnya.

Serta membangun budaya pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel, juga penggunaan APBD secara efektif dan efisien.

Sementara itu, Pj Bupati Belitung Yuspian merasa bersyukur atas raihan Opini WTP keempat yang diraih secara berturut-turut.

Ia berharap agar dapat mempertahankan predikat tersebut pada tahun berikutnya, justru lebih meningkat dan segera menindaklanjuti rekomendasi BPK RI.

"Kami juga berterima kasih dan menyampaikan penghargaan kepada seluruh jajaran Pemkab Belitung atas kerja keras dan sinergitas selama ini, sehingga WTP keempat dapat diraih oleh Pemkab Belitung, termasuk juga rekan-rekan anggota DPRD Kabupaten Belitung," ucapnya.

Sebelumnya, penyerahan LHP atas LKPD Kabupaten Belitung Tahun 2023 ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Belitung Ansori, Sekretaris Daerah MZ Hendra Caya, Inspektur Belitung Paryanta, Kepala BPKAD Belitung Siska Prorita, Sekwan DPRD Imam Fadlli, serta tim teknis dari BPKAD dan Inspektorat.

(Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved