Inilah Motif Ibu Muda Cabuli Anak Kandung, Ada Sosok yang Janjikan Rp15 Juta Per Adegan
Dia melakukan adegan intim dengan bocah laki-laki tersebut dan videonya tersebar di media sosial.
POSBELITUNG.CO - Inilah sosok R alias Hanny (22), ibu muda yang mencabuli anak kandungnya, R (5).
Warga Tangerang Selatan, Banten membuat heboh publik di media sosial.
Dia melakukan adegan intim dengan bocah laki-laki tersebut dan videonya tersebar di media sosial.
Kini atas perbuatannya, Hanny ditangkap polisi.
Terungkap motif Hanny melakukan perbuatan tak masuk akal tersebut.
Kapolres Metro Tangerang, Kombes Zain Dwi Nugroho membenarkan peristiwa itu.
"TKP di Tangsel," katanya, Senin (3/6/2024) dikutip dari Kompas.com.
Setelah menjadi buruan polisi, Hanny telah menyerahkan diri dan telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pelaku sudah dilimpahkan.
"Benar (pelaku sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya)," kata Ade Ary kepada Tribunnews.com, Senin (3/6/2024).
Dijanjikan Rp15 juta
Kronologis peristiwa itu diungkap Ade Ary.
Dia kejadian itu pada tahun 2023 lalu di rumah kontrakan tersangka di Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Awalnya R, dihubungi oleh seseorang di media sosial Facebook pada 28 Juli 2023 lalu.
Pada saat itu, R ditawari pekerjaan oleh orang tersebut.
"Pada tanggal 28 Juli 2023, sekitar pukul 18.00 WIB, tersangka R dihubungi oleh seseorang di media sosial Facebook dengan nama akun Icha Shakila yang menawarkan pekerjaan kepada tersangka," kata Ade Ary.
Ade Ary mengungkapkan R justru diminta oleh akun bernama Icha Shakila itu untuk mengirim foto tanpa busana dengan iming-iming uang.
Akibat kebutuhan ekonomi, R pun disebut mau memenuhi keinginan orang tersebut.
"Kemudian pemilik akun Facebook Icha Shakila membujuk tersangka untuk mengirimkan foto tanpa busana dengan iming-iming akan dikirmkan sejumlah uang."
"Karena desakan kebutuhan ekonomi, tersangka R mengirimkan foto tanpa busana milik tersangka," ujarnya.
Lalu, dua hari berselang, tepatnya pada 30 Juli 2023, Ade Ary mengatakan R lalu diminta kembali oleh akun Facebook tersebut untuk membuat konten tidak senonoh lagi.
Adapun konten selanjutnya yang diminta adalah membuat video sesuai permintaan dari pemilik akun tersebut.
Ade Ary menyebutkan jika R tidak memenuhi keinginan pemilik akun Facebook tersebut, maka foto tanpa busana dirinya akan disebar.
"Tersangka R diminta untuk membuat video dengan gaya dan skenario dari pemilik akun Facebook Icha Shakila.
Dengan ancaman apabila tidak membuat video yang diminta oleh akun Facebook tersebut, maka foto tanpa busana milik tersangka yang pernah dikirim akan disebar luaskan," kata Ade Ary.
Lantas, Hanny menyanggupi keinginan pemilik akun Facebook tersebut dengan membuat video dirinya yang melakukan adegan pornografi bersama anak kandungnya, R (5).
Ade Ary menuturkan, usai video itu dikirim, Hanny diiming-imingi uang Rp 15 juta oleh pemilik akun Facebook tersebut.
"Kemudian pada hari itu juga tanggal 30 Juli 2023, tersangka mengikuti perintah dari akun Facebook Icha Shakila untuk membuat video yang bermuatan pornografi antara tersangka dengan anak kandungnya, R (5)."
"Tersangka juga dijanjikan akan dikirim uang sejumlah Rp15.000.000," kata Ade Ary.
Namun, nyatanya, Hanny justru ditipu oleh pemilik akun tersebut.
Karena pasca dikirimkan video persetubuhan dengan anak kandungnya, akun Facebook dia justru diblok.
Selain itu, kata Ade Ary, R juga tidak dikirimi uang hingga saat ini oleh pemilik akun tersebut.
"Setelah tersangka mengirimkan video kepada pemilik akun pada sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka mencoba menghubungi pemilik akun tersebut."
"Namun, akun tersebut tidak dapat dihubungi dan juga tidak mengirim sejumlah uang yang telah dijanjikan sebelumnya," jelasnya.
Pemilik akun Facebook DPO
Ade Ary mengatakan Hanny sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait video pornografi bersama anak kandungnya tersebut.
"Sudah ditetapkan tersangka," jelasnya.
Akibat perbuatannya, R dijerat pasal berlapis yaitu Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 29 juncto pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 juncto Pasla 76 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tenatng Perlindungan Anak.
Sementara, pemilik akun Facebook yang meminta R untuk membuat video tersebut pun kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Betul (masuk menjadi DPO)," pungkas Ade Ary.
Sebelumnya diberitakan, seorang ibu muda, ramai dikecam warganet karena ulahnya.
Dia melakukan perbuatan asusila terhadap anaknya sendiri, yang masih balita.
Dia bernama Raihany alias Hanny, ibu muda yang melecehkan anak kandungnya sendiri.
Video Hanny jadi sorotan setelah viral di media sosial.
Video pelecehan yang awalnya diketahui diunggah di media sosial Tiktok tersebut kemudian ramai dikecam.
Usai dibagikan ulang di X (dulu Twitter), salah satunya oleh akun X @kegblgnunfaedh, Sabtu (1/6/2024).
Dalam video tersebut tampak seorang wanita dewasa yang sedang membuka celana anak kecil laki-laki.
Bocah itu diduga adalah putranya sendiri.
"Kalian udah pada tau kasus ini ges?
Biad*b banget ini kelakuan seorang wanita terhadap seorang anak kecil.
Bisa2nya dia post juga disosmed, kagak ada ot4knya anjir kek s3t4n kelakuannya," tulis akun tersebut.
Melalui keterangan unggahan tersebut, bocah laki-laki itu sempat terdengat memanggil sang wanita dengan sebutan mama.
"Si adek manggil ini perempuan mama.
Berarti mamanya giniin anaknya sendiri? Anjirrlah gk habis pikir," tambahnya.
Wanita tersebut bahkan sampai melakukan tindakan asusila kepada sang bocah tanpa menggunakan pakaian.
Sontak aksi tak senonoh yang dilakukan pada bocah itu pun ramai dikecam warganet.
Melalui akun X @cattominyg Minggu (2/6/2024) identitas wanita tersebut pun akhirnya terbongkar.
Disebutkan wanita yang melakukan aksi tak senonoh itu merupakan pemilik akun TikTok @muhammadrehan4658.
Sorry sblmny gue apus krn ada wajah anaknya.
WOI BREAKING NEWS gue gatau ini ngelanggar apa ga tp akhirnya ni setan biad*b ketemu ajg!!
Ni pelaku yg udh bikin video ngel3cehin anaknya kmrn!!” Paparnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto) (Kompas.com/ Rizky Syahrial)
VIDEO: Ini Alasan Anak Polisi Pukul Guru di Ruang BK SMAN 1 Sinjai |
![]() |
---|
Kronologis Anak Polisi Pukul Guru di Sinjai di Depan Ayahnya, Hidung Korban Luka |
![]() |
---|
Shell Klarifikasi Isu PHK, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Dorong SPBU Swasta Gandeng Pertamina |
![]() |
---|
Video Syur 2 Menit Oknum Guru PNS dengan 2 Siswa Viral di Media Sosial, Hati-hati Penipuan |
![]() |
---|
Ribuan Polisi Kawal Aksi Unjuk Rasa Ojek Online di Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.