Tarif Wanita Open BO Tewas di Jambi dan Permintaan yang Ditolak Pelaku, Butuh Biaya Pulang Kampung

Wanita open BO tewas di Jambi ini memberikan tarif kencan layanan kepada pelaku dengan tarif sebesar Rp400 ribu per jam.

Editor: Kamri
Tribunjambi.com/ Rifani Halim
Pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita open BO tewas di kos-kosan di area Paal V Kota Jambi. 

POSBELITUNG.CO – Besar tarif kencan wanita open BO tewas di Jambi telah disepakati oleh korban dan pelaku saat proses transaksi melalui aplikasi MiChat.

Korban kemudian ditemukan tergeletak di kamar kos lantaran dianiaya oleh pelaku akibat menolak permintaan pelaku untuk memenuhi hasratnya.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Indar Wahyudi mengungkapkan kasus penganiayaan yang mengakibatkan wanita open BO tewas di Jambi ini berawal saat korban membutuhkan uang untuk pulang kampung.

Wanita tersebut diketahui Bernama Ina (20).

Karena butuh uang, wanita tersebut meminta bantuan temannya mencari pesanan di aplikasi MiChat.

"Permintaan korban dipenuhi oleh temannya, melalui akun Michat yang dibuatnya sesaat itu," tuturnya.

Pelaku kemudian memesan korban dan sepakat untuk melakukan layanan hubungan badan.

Korban memberikan tarif kencan layanan sebesar Rp400 ribu per jam.

Pelaku pun menyepakati tarif kencan tersebut dan keduanya juga sepakati bertemu di kamar kos milik teman korban.

"Usai berhubungan intim, pelaku minta tambah main 1 kali lagi karena perjanjian selama 1 jam.

Namun saat itu ditolak oleh korban.

Korban mau main 1 kali lagi dengan syarat pelaku menambah uang Rp 100 ribu," kata Indar, Minggu (16/6/2024), dikutip dari TribunJambi.com .

Hanya saja permintan korban agar pelaku menambah uang, ternyata ditolak oleh pelaku.

Pelaku yang enggan memberi uang tambahan akhirnya terlibat cekcok dengan korban.

Hingga akhirnya timbul niat pelaku untuk merudapaksa korban.

Korban yang tidak terima dengan sikap pelaku kemudian melawan hingga akhirnya pelaku melakukan penganiayaan dan menyebabkan korban tergeletak di lantai.

Pelaku memukul korban menggunakan pecahan keramik hingga membuat korban tidak sadarkan diri.

Sebelum kabur, pelaku lebih dulu mengambil handphone korban.

Kapolsek Kota Baru, AKP Hanafi Dita Utama, mengemukakan korban bukan merupakan penghuni kos.

Korban adalah warga Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.

Kamar kos merupakan milik teman korban yang dipinjam oleh korban untuk berhubungan badan dengan pelaku.

Peristiwa penganiayaan terhadap korban ini berdasarkan pengakuan pelaku, lantaran korban sempat teriak saat dipaksa berhubungan badan untuk jatah kedua kalinya.

"Korban berteriak dan itu membuat pelaku panik. Kemudian terjadilah tindakan pembunuhan itu," jelas Hanafi, Minggu (16/6/2024), dikutip dari TribunJambi.com.

Baca juga: Sosok Wanita Open BO Tewas di Jambi, Tolak Hasrat Pelaku Minta Tambah Jatah Kedua

Saat mendatangi kamar kos yang disepakati dengan korban, pelaku mengaku tidak membawa senjata tajam.

Dalam melakukan penganiayaan terhadap korban, pelaku menggunakan pecahan keramik .

Keramik itulah yang digunakan untuk melukai kepala hingga tangan korban.

Salah seorang penghuni kos, Dinda mengaku tidak mengenal korban.

"Tidak tau juga kami, tapi dia bukan penghuni kos sini.

Kata orang dia hanya main ke sini, dia warga Kuala Tungkal," jelas Dinda.

Hanya saja jelasnya, sebelum kasus penganiayaan itu terjadi, dirinya sempat mendengar suara keributan antara pelaku dan korban.

"Saat keributan tersebut tak lama kemudian keadaan sunyi, korban kabarnya dibawa ke rumah sakit Mitra dan meninggal dalam perjalanan," ujarnya.

Penangkapan Pelaku

Polisi berhasil meringkus Doni (20) pelaku pembunuhan terhap wanita open BO yang tewas di kos-kosan di area Paal V Kota Jambi ppada pekan lalu, 8 Juni 2024.

Pelaku ditangkap pada Sabtu tanggal 15 Juni 2024 sekira pukul 04.00 WIB, tepat satu minggu setelah peristiwa pembunuhan itu.

Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Indar Wahyudi mengatakan Doni adalah pelaku yang menganiaya hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Pelaku diamankan oleh anggota di rumah ibu tirinya di Koto Boyo, kabupaten Batanghari," ungkap Indar, Minggu (16/6/2024).

Unit Reskrim Polsek Kotabaru dan Unit Jatanras Polresta Jambi dalam penangkapan itu dibantu Unit Resmob Polda Jambi.

Pelaku diringkus di kediaman ibu tirinya di Koto Boyo, Kabupaten Batang Hari, Jambi pada Sabtu (15/6/2024) sekitar pukul 04.00 WIB.

"Mendapatkan info tersebut kemudian tim gabungan langsung mengejar pelaku ke Kotoboyo dan disana pelaku berhasil di amankan tanpa adanya perlawanan," jelasnya.

Usai diamankan, pelaku diamankan ke Polsek Kota Baru Jambi guna proses lebih lanjut.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJambi.com/Rohmayana/Rifani Halim)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved