Kasus Korupsi Timah
Sidang Kasus Korupsi Timah Rp300 T, Penyidik Temukan Uang Ratusan Miliar di Kardus Rumah Aon
Toni merupakan adik tersangka kasus korupsi timah Thamron alias Aon, pengusaha asal Koba, Bangka Tengah.
Penulis: Sepri Sumartono | Editor: Alza
Lalu di pekarangan rumah penyidik menemukan mobil yang terkunci terlihat melalui kaca di dalamnya terdapat beberapa kardus.
Kunci mobil berisi kardus-kardus tersebut tidak dilakukan pembukaan paksa oleh penyidik.
Penyidik masih beranggapan Toni Tamsil akan datang karena Andevi bilang suaminya sebentar lagi akan datang.
Beberapa waktu kemudian satu di antara Tim Penyidik Jampidsus pergi ke Toko Mutiara melihat apakah Toni Tamsil sedang berada di sana.
Namun ternyata kondisi toko kelontong tersebut sudah ditutup dengan gembok besar.
Tim Penyidik Jampidsus lalu mendatangi toko tersebut dan setiba di sana mendapatkan informasi dari anggota tim yang sedang melakukan penggeledahan di rumah Thamron, ditemukam uang miliaran rupiah di dalam kardus rokok, sehingga dicurigai ada bukti serupa di dalam Toko Mutiara.
"Karena toko digembok, kami meminta istrinya menelpon Toni Tamsil datang ke toko tapi tidak bisa dihubungi, akhirnya kami melakukan pembongkaran paksa agar bisa masuk," ucapnya.
Tim Penyidik Jampidsus kesulitan membongkar gembok tersebut karena berukuran besar, meskipun sudah meminta bantuan dari tukang kunci.
Gembok tersebut baru bisa dibuka dengan bantuan dari tukang gerinda dengan cara dipotongnya.
Sayangnya, setelah bersusah payah membuka paksa Toko Mutiara, tetap saja penyidik tidak menemukan berkas apa pun di dalamnya.
Tetapi ada satu brankas terkunci menggunakan password yang hanya diketahui oleh Toni Tamsil.
KASUS Korupsi Timah, Supianto Divonis 3 Tahun, Gatot Ariyono 4 Tahun, dan Alwin Albar 10 Tahun |
![]() |
---|
Pengakuan Bos Sriwijaya Hendry Lie, Bukan Pemilik Smelter PT TIN dan 3 Perusahaan Boneka Timah |
![]() |
---|
Modus Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Perkaya Diri Rp1 Triliun dalam Perkara Korupsi Timah |
![]() |
---|
Ditetapkan Tersangka Korporasi, 5 Smelter Timah di Babel Dituntut Tanggung Kerugian Rp152 Triliun |
![]() |
---|
Riza Pahlevi Mantan Dirut PT Timah dan Emil Ermindra Divonis 8 Tahun Serta Denda Rp750 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.