Kasus Korupsi Timah

Sidang Kasus Korupsi Timah Rp300 T, Penyidik Temukan Uang Ratusan Miliar di Kardus Rumah Aon

Toni merupakan adik tersangka kasus korupsi timah Thamron alias Aon, pengusaha asal Koba, Bangka Tengah.

Penulis: Sepri Sumartono | Editor: Alza
Bangkapos.com/sepri
Terdakwa Toni Tamsil alias Akhi adik Tersangka Thamron alias Aon hadir di persidangan perkara obstruction of justice di Ruang Garuda Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Jumat (21/6/2024). 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Kursi pengunjung di Ruang Garuda Pengadilan Negeri Pangkalpinang penuh dihadiri pihak-pihak yang terkait dengan terdakwa Toni Tamsil, Jumat (21/6/2024).

Toni merupakan adik tersangka kasus korupsi timah Thamron alias Aon, pengusaha asal Koba, Bangka Tengah.

Dia menjalani sidang perkara obstruction of justice atau merintangi kasus korupsi tata niaga komoditas timah tahun 2015-2022 dengan agenda pemeriksaan saksi.

Berbeda dengan sidang pertama agenda pembacaan dakwaan oleh penuntut umum sebelumnya, terdakwa Toni Tamsil kali ini dihadirkan secara langsung di persidangan.

Kali pertama hadir di persidangan, terdakwa Toni Tamsil mengenakan kemeja berwarna biru dan celana panjang berwarna hitam.

Pada persidangan kedua, jaksa penuntut umum menghadirkan tiga orang saksi yang merupakan bagian dari tim penyidik yang melakukan penggeledahan di rumah tersangka Thamron dan terdakwa Toni Tamsil.

Ketiga saksi tersebut di antaranya, Amir Akbar, Rudi Apriansyah dan Alexander yang diperiksa secara bersama-sama oleh Majelis Hakim yang diketuai oleh Irwan Munir.

Saksi Amir Akbar mengatakan, tim penyidik perkara korupsi tata niaga komoditas timah tahun 2015-2022 telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat di antaranya rumah Thamron, Kantor PT Venus Inti Perkasa (VIP) dan Mutiara Cipta Mulia (MCM).

Namun di beberapa tempat tersebut tidak ditemukan dokumen atau barang bukti yang bisa membuat terang perkara karena hanya ada berkas-berkas perusahaan di tahun 2023 saja.

"Lalu kami melakukan evaluasi dan menyusun penyidikan dan penggeledahan di tempat lain (kediaman Toni Tamsil) yang kami duga terdapat barang bukti yang diperlukan penyidik," kata Amir, Jumat (21/6/2024).

Pada saat pertama ke rumah, Tim Penyidik Jampidsus hanya bertemu dengan Andevi istri terdakwa.

Karena Toni Tamsil sedang berada di Toko Mutiara miliknya di Jalan Kenanga Kelurahan Koba.

"Kami bilang, Bu tolong hubungi pak Toni suruh pulang ke rumah, lalu kata istrinya lewat handphone ke Toni bilang ada jaksa mau bertemu, dan Toni Tamsil jawab iya," katanya.

Penggeledahan langsung dilakukan oleh Tim Penyidik Jampidsus karena terdakwa Toni Tamsil tidak kunjung datang ke rumah setelah ditunggu sehabis dihubungi oleh Andevi.

Penggeledahan dilakukan dengan cara menyisir seisi rumah guna menemukan barang bukti yang diperlukan. 

Lalu di pekarangan rumah penyidik menemukan mobil yang terkunci terlihat melalui kaca di dalamnya terdapat beberapa kardus.

Kunci mobil berisi kardus-kardus tersebut tidak dilakukan pembukaan paksa oleh penyidik.

Penyidik masih beranggapan Toni Tamsil akan datang karena Andevi bilang suaminya sebentar lagi akan datang.

Beberapa waktu kemudian satu di antara Tim Penyidik Jampidsus pergi ke Toko Mutiara melihat apakah Toni Tamsil sedang berada di sana.

Namun ternyata kondisi toko kelontong tersebut sudah ditutup dengan gembok besar.

Tim Penyidik Jampidsus lalu mendatangi toko tersebut dan setiba di sana mendapatkan informasi dari anggota tim yang sedang melakukan penggeledahan di rumah Thamron, ditemukam uang miliaran rupiah di dalam kardus rokok, sehingga dicurigai ada bukti serupa di dalam Toko Mutiara.

"Karena toko digembok, kami meminta istrinya menelpon Toni Tamsil datang ke toko tapi tidak bisa dihubungi, akhirnya kami melakukan pembongkaran paksa agar bisa masuk," ucapnya.

Tim Penyidik Jampidsus kesulitan membongkar gembok tersebut karena berukuran besar, meskipun sudah meminta bantuan dari tukang kunci.

Gembok tersebut baru bisa dibuka dengan bantuan dari tukang gerinda dengan cara dipotongnya.

Sayangnya, setelah bersusah payah membuka paksa Toko Mutiara, tetap saja penyidik tidak menemukan berkas apa pun di dalamnya.

Tetapi ada satu brankas terkunci menggunakan password yang hanya diketahui oleh Toni Tamsil.

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved