Inilah Sudirman Napi Kasus Vina Cirebon, Lulus SD Usia 17 Tahun dan Bikin Pegi Jadi Tersangka

Berbekal pengakuan dari Sudirman ini, polisi menetapkan Pegi Setiawan (27) sebagai tersangka kasus Vina dan Eki.

Tayang:
Editor: Alza
YouTube Kompas TV
Pegi Setiawan saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polda Jawa Barat, Minggu (26/5/2024). 

Dia adalah Sudirman, yang divonis seumur hidup karena dituduh ikut membunuh Vina Cirebon dan Eki.

Namun Titin, Kuasa Hukum Sudirman membantah kliennya sebagai pelaku.

Pasalnya, pelaku dalam kondisi keterbelakangan mental.

Sudirman ditangkap polisi hanya berdasarkan keterangan saksi Dede dan Aep.

Saat ditangkap polisi, dia baru pulang dari rumah kakaknya.

"Sudirman baru pulang dari rumah kakaknya dan ditangkap saat hendak masuk ke gang rumahnya," kata Titin Prialianti, kuasa Hukum Sudirman, Senin (20/5/2024).

Menurut Titin, penangkapan ini bermula dari informasi dua warga, Dede dan Aep, yang mengaku melihat keributan di lokasi kejadian.

"Namun, Dede dan Aep tidak pernah dihadirkan dalam persidangan," ujarnya.

Adapun, Sudirman telah divonis seumur hidup dan kini sudah menjalani hukuman selama kurang lebih 8 tahun.

Selama ditahan, Sudirman rupanya sempat muntah darah akibat dianiaya lima terpidana lain.

"Awalnya saya sampai ribut, klien saya sampai muntah darah dipukul sama lima orang ini," kata Titin.

Padahal menurut Titin, kliennya merupakan seorang keterbelakangan mental.

"Padahal klien saya si Sudirman itu idiot pak. Pengakuan keluarganya," katanya.

Titin menekankan, Sudirman sama sekali tidak pernah menyentuh alkohol.

"Karena dia gak pernah, di warung keterangan saksi minum itu betul tapi kan jauh dari jalan raya, dia gak pernah minum dia selalu di masjid," katanya.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved