Susno Duadji Merasa Kehilangan Muka Penyidik Polda Jabar Tak Hadiri Praperadilan Pegi Setiawan

Dia mengaku kehilangan muka atas kelakuan di institusi tempatnya pernah berkarier.

Editor: Alza
TRIBUNNEWS/Bian Harnansa
Mantan Kabareskrim, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji 

POSBELITUNG.CO - Mantan Kapolda Jawa Barat Susno Duadji mengaku malu penyidik Polda Jabar tak hadiri sidang gugatan Praperadilan Pegi Setiawan.

Dia mengaku kehilangan muka atas kelakuan di institusi tempatnya pernah berkarier.

Mantan Kabareskrim Polri ini merasa malu karena publik makin memojokkan institusi Polri. 

"Saya sebagai polisi, mantan polisi, pensiunan, sangat menyesalkan walaupun tidak hadir di dalam sidang perdana, itu tidak masalah boleh-boleh saja tetapi tolong pertama memberitahu.

Kenapa? Karena polisi adalah aparatur penegak hukum jadi kalau enggak hadir bisa surat minimal," ujar Susno seperti dikutip dari Nusantara TV pada Selasa (25/6/2024).

Baca juga: Siapa 2 Sosok Wanita Kurus dan Gemuk yang Jemput Vina Cirebon Sebelum Tewas, Linda Bereaksi

Sikap Polda Jabar yang mendadak tak hadir bertolak belakang dengan pernyataannya yang sebelumnya menyatakan siap untuk hadir di praperadilan. 

Bahkan hal itu telah disampaikan mulai dari Kadiv Humas Polri hingga Kabid Humas Polda Jawa Barat sendiri. 

Padahal, kata Susno, ketidakhadiran Mabes Polri bisa menjadi boomerang. 

"Kalau tidak hadir berturut-turut itu yang rugi bukan penggugat yang rugi adalah tergugat.

Karena kalau tidak hadir, ini kan memang hukum acara pidana gugat menggugat ini perdata.

Kalau tidak hadir, tidak mejawab, berarti sama dengan membenarkan dalil-dalil yang diajukan oleh penggugat," jelasnya. 

Sebelumnya, Komjen (Purn) Susno Duadji mengatakan, antara 70 saksi yang diperiksa ternyata tidak satu suara.

"Ya wajar karena keterangan saksi itu berdasarkan apa yang mereka ingat terhadap peristiwa 8 tahun lalu," katanya dikutip dari Youtube Susno Duadji, Jumat.

Selain itu, menurutnya hal itu juga membuktikan bahwa alat buktinya belum kuat.

"Dengan adanya keterangan-keterangan berbeda, maka posisi keterangan saksi sebagai alat bukti itu tidak terlalu kuat atau lemah," jelas dia.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved