Berita Belitung
OJK Sumsel Babel Blokir 4.921 Rekening Bank Ditengarai Terlibat Judi Online
Hingga Juni 2024, Satgas Pasti OJK Sumsel Babel elah menghentikan 1.366 investasi ilegal, 8.271 pinjol ilegal, dan 251 gadai ilegal.
Penulis: Dede Suhendar | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO - Sampai bulan Juni 2024, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Iegal (Satgas Pasti) Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (OJK Sumsel Babel), telah menghentikan 1.366 investasi ilegal, 8.271 pinjol ilegal, dan 251 gadai ilegal.
Sementara terkait penanganan judi online, OJK telah memblokir 4.921 rekening bank yang ditengarai terlibat judi online.
OJK juga meminta bank memblokir rekening yang berada dalam satu Customer Information File (CIF) yang sama dengan rekening yang diduga terlibat judi online.
Maraknya fenomena masyarakat yang menjadi korban aktivitas keuangan ilegal, menjadi perhatian tersendiri bagi Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum, termasuk OJK Sumbagsel.
Dalam rapat koordinasi Satgas Pasti Daerah Sumsel Babel, Kepala OJK Sumsel Babel Arifin Susanto menyampaikan, aktivitas keuangan ilegal, seperti investasi dan pinjol ilegal, pada faktanya erat dan menjadi bagian tidak terpisahkan dengan aktivitas judi online, layaknya triangle of evils.
“Aktivitas keuangan ilegal saat ini sudah cukup meresahkan, bahkan merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat, sehingga tindakan pencegahan secara masif dan penanganan yang cepat dan tepat,” kata Arifin melalui siaran rilis OJK Sumbagsel pada Selasa (2/7/2024).
Lebih lanjut, Arifin juga merinci layanan konsumen dari masyarakat Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung yang diterima OJK.
Berdasarkan data Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) dalam periode 1 Januari 2023 sampai 31 Mei 2024, tercatat 55 informasi keluhan terkait investasi ilegal, 42 informasi dari Sumsel dan 13 informasi dari Babel, serta 1.588 informasi terkait pinjol illegal dengan rincian 1.241 dari Sumsel dan 347 informasi dari Babel.
Menyikapi hal tersebut, anggota Satgas Pasti Sumsel Babel sepakat untuk lebih proaktif bekerja sama melakukan tindakan pencegahan dan penanganan atas setiap aktivitas keuangan, yang kegiatan usahanya tidak memiliki izin, tidak sesuai izin, ataupun sudah memiliki izin namun tidak lengkap.
(Posbelitung.co/Dede Suhendar)
| Biro PHM DPD RI Konsolidasi dengan Media di Belitung, Perluas Kesadaran Tentang Hasil Kerja DPD RI |
|
|---|
| Tim Video SMAN 1 Tanjungpandan Belitung Sabet Juara 1 Lomba Video DPD Award 2025 |
|
|---|
| Bank Sumsel Babel Promo Spesial HUT ke 68 di 3 Merchant Tanjungpandan |
|
|---|
| Ade Afrilian Saputra Pemuda Asal Belitung Raih Penghargaan Nasional MUDA30 Award 2025 |
|
|---|
| Bank Sumsel Babel Tanjungpandan Belitung Gencarkan Layanan KSG dan Digitalisasi di Momen HUT ke-68 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.