Berita Pangkalpinang

353 Polisi di Bangka Belitung Naik Pangkat per 1 Juli 2024

Sebanyak 353 polisi di Kepulauan Bangka Belitung mendapat kenaikan pangkat reguler per 1 Juli 2024.

Penulis: Suhendri CC | Editor: Novita
Dok. Polda Babel
UPACARA KENAIKAN PANGKAT - Kapolda Kepulauan Babel Irjen (Pol) Tornagogo Sihombing memimpin upacara kenaikan pangkat anggota Polda Babel, Selasa (2/7/2024). 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Sebanyak 353 polisi di Kepulauan Bangka Belitung mendapat kenaikan pangkat reguler per 1 Juli 2024.

Rinciannya, 99 orang di Polda Babel, 46 orang di Polresta Pangkalpinang, 42 orang di Polres Bangka, 45 orang di Polres Bangka Tengah, 32 orang di Polres Bangka Barat, 30 orang di Polres Bangka Selatan, 34 orang di Polres Belitung, dan 25 orang di Polres Belitung Timur.

Adapun 99 personel Polda Babel yang mendapat kenaikan pangkat terdiri atas 2 orang dari AKBP ke kombes, 1 orang dari kompol ke AKBP, 1 orang dari iptu ke AKP, 3 orang dari ipda ke iptu, 7 orang dari aipda ke aiptu, 11 orang dari bripka ke aipda, 7 orang dari brigpol ke bripka, 44 orang briptu ke brigpol, 20 orang dari bripda ke briptu, dan 3 orang dari bharatu ke bharaka.

Upacara kenaikan pangkat bagi 99 personel tersebut berlangsung pada Selasa (2/7/2024).

Upacara dipimpin langsung oleh Kapolda Babel Irjen (Pol) Tornagogo Sihombing.

Pada kesempatan itu, Tornagogo meminta seluruh personel yang mengalami kenaikan pangkat agar lebih meningkatkan profesionalisme, disiplin, wawasan, etos kerja, serta pengabdian dalam melaksanakan tugas di mana pun berada atau di masa yang akan datang.

"Jalankan tugas dengan baik, junjung tinggi institusi tempat kalian bekerja karena Polri tetap tegak lurus," katanya.

Tornagogo menegaskan, bagi anggota Polri di jajaran Polda Babel yang melakukan pelanggaran akan dilakukan tindakan tegas karena Polri mengedepankan pelayanan terhadap masyarakat.

(v1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved