Inilah Alasan PNS Mojokerto Berselingkuh dengan Honorer Usai Digerebek Suami Berbuat Asusila

PNS tersebut adalah RP (34), pegawai di bagian Administrasi Pembangunan Kabupaten Mojokerto.

Editor: Alza
Istimewa via TribunJatim.com
RP (34) seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dipergok selingkuh dengan honorer oleh suaminya di Mojokerto Jawa Timur, Selasa (2/7/2024). 

POSBELITUNG.CO - PNS dan honorer Pemkab Mojokerto, Jawa Timur digerebek suami sah saat berbuat mesum, Selasa (2/7/2024).

PNS tersebut adalah RP (34), pegawai di bagian Administrasi Pembangunan Kabupaten Mojokerto.

Laki-laki selingkuhannya, IM (40) merupakan honorer di bagian yang sama dan satu ruangan.

Sering bertemu dan merasa nyaman, salah satu diduga sebagai penyebab perselingkuhan itu.

RP sudah memiliki suami berinisia RF (35) dan mereka menikah sudah 12 tahun.

Pasangan ini memiliki dua orang anak, usia 3 tahun dan kelas 4 SD.

Sementara IM juga sudah berkeluarga dan memiliki sejumlah anak.

RP saat diperiksa polisi mengaku berselingkuh karena kurang kasih sayang suaminya.

Namun, RF menyebutkan RP memang memiliki pria idaman lain (PIL), yang sudah lama dicurigainya.

RF yang mengintai pergerakan istrinya, menemukan jejak RP di sebuah perumahan Desa Sambiroto, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Bersama sejumlah temannya, RF mendobrak pintu rumah dan menemukan istrinya dengan IM tanpa busana.

Penggerebekan itu terjadi pukul 16.00 WIB dan pasangan selingkuh ini masuk pukul 15.00 WIB.

Seperti diketahui, istri RF dan tenaga honorer masuk ke dalam sebuah rumah kosong.

RF yang curiga menyusul masuk dan kemudian mendobrak pintu di sebuah kamar rumah tersebut.

Begitu pintu didobrak, RF kaget mendapati istrinya berzina di dalam kamar dengan pria lain itu yang juga sudah beristri.

Berdasarkan keterangan saksi, keduanya masuk ke perumahan sekira pukul 15.00 WIB.

Sementara proses penggerebekan sekitar pukul 16.00 WIB.

Bersama pria diduga pasangan selingkuhannya, keduanya kemudian dibawa ke Balai Desa Sambiroto.

"Saya dihubungi Kepala Dusun ada kejadian itu, posisi yang bersangkutan sudah dibawa ke balai Desa Sambiroto.

Saat itu juga, kita bersama jajaran samping dan keluarga yang bersangkutan berupaya mediasi," kata Kepala Desa Sambiroto, Ahmad Farid Ainul Alwin, dikutip dari TribunMojokerto.com.

Menurut Farid, saat di balai desa itu diupayakan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan yang melibatkan keluarga dari kedua belah pihak.

Hanya saja, mediasi gagal dan kedua belah pihak tidak menemukan jalan keluar.

Kasus dugaan perselingkuhan ini kemudian dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto.

"Setelah dimediasi tidak ada titik temu, kita kembalikan ke pihak keluarga suami yang bersangkutan.

Sudah dialihkan ke PPA Polres Mojokerto," kata Farid.

Siapkan sanksi

BKPSDM dan Inspektorat Kabupaten Mojokerto masih mengusut kasus dugaan perselingkuhan tersebut.

Nasib RP, pegawai di bagian Administrasi Pembangunan Kabupaten Mojokerto itu, di ujung tanduk.

"Kami sesuai ketentuan, peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS.

Tapi kita juga ada kode etik PNS, makanya kami juga akan gunakan aturan itu," jelas  Kepala BKPSDM Kabupaten Mojokerto, Tatang Marhaendrata di Pemkab Mojokerto, Rabu (3/7/2024), dikutip dari Surya.co.

Tatang menyebutkan, BKPSDM sedang menyelidiki kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan ASN dan non-ASN tersebut.

Proses penyelidikan kasus ini juga melibatkan pihak Inspektorat.

Sanksi juga terancam dikenakan kepada IM, tenaga honorer yang diduga menjadi selingkuhan RPSW.

Menurut Tatang, tenaga honorer atau non-ASN juga wajib mentaati aturan kedinasan yang berlaku.

"Untuk tenaga honorer atau non-ASN itu terikat dengan perjanjian kontrak yang sudah dilakukan.

Di antaranya wajib mentaati kedinasan yang berlaku," tegas Tatang.

Terkait sanksi dalam kasus dugaan ASN selingkuh di Mojokerto ini juga dikemukakan oleh Sekretariat Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mojokerto, Teguh Gunarko.

Ia menegaskan apabila nanti terbukti melakukan pelanggaran, maka dapat dipastikan ASN tersebut akan dijatuhi sanksi.

Apalagi pasangan selingkuh ASN dan tenaga honorer tersebut telah memiliki pasangan.

Hal ini dinilai bisa memberatkan dalam penerapan sanksi terhadap keduanya.

Teguh Gunarko menyatakan akan menyikapi serius kasus dugaan perselingkuhan ini.

"Kembali lagi kita tidak akan main-main terhadap pelanggaran disiplin yang dilakukan ASN.

 Apalagi dua-duanya juga punya pasangan, itu salah satu yang mungkin memberatkan bagi mereka," tegas Teguh.

(Tribunnews.com/Surya.co)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved