Berita Pangkalpinang

Pangkalpinang Bakal Terapkan Lima Hari Sekolah, Anggota DPRD: Berita Bagus bagi Anak-anak

Kebijakan tersebut merupakan sebuah terobosan dalam proses belajar mengajar di tingkat SD dan SMP di ibu kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Penulis: Suhendri CC | Editor: Teddy Malaka
Bangka Pos/Andini Dwi Hasanah
Anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Rio Setiady. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Langkah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang yang akan menerapkan kebijakan lima hari sekolah di tingkat SD dan SMP mulai tahun ajaran 2024/2025 mendapat dukungan dari anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Rio Setiady.

Menurut Rio, kebijakan tersebut merupakan sebuah terobosan dalam proses belajar mengajar di tingkat SD dan SMP di ibu kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Kami di DPRD Kota Pangkalpinang mendukung kebijakan ini karena sudah terbukti efektif di beberapa sekolah swasta. Sabtu bisa dimanfaatkan untuk kegiatan pengembangan diri yang lebih fleksibel, baik oleh sekolah maupun para siswa," kata Rio, Senin (8/7/2024).

Dia optimistis penerapan kebijakan lima hari sekolah nanti akan membawa dampak positif dan menjadikan pendidikan dasar di Pangkalpinang lebih efektif dan menyenangkan bagi para siswa.

“Kebijakan ini akan memberikan setting waktu yang lebih padat dan terstruktur untuk pembelajaran dari Senin hingga Jumat. Ini berita bagus bagi anak-anak kita. Namun, penting untuk memastikan bahwa Sabtu tetap digunakan untuk aktivitas yang bermanfaat dan tidak menjadi hari kosong tanpa aktivitas belajar," tuturnya.

Lebih lanjut, Rio berharap kebijakan lima hari sekolah dapat disosialisasikan dengan baik kepada orang tua dan tenaga pengajar di sekolah sebelum diterapkan.

"Sosialisasi diperlukan agar semua pihak memahami alasan perubahan ini dan mendukung tujuan untuk meningkatkan efektivitas belajar," katanya.

"Kami berharap orang tua dan guru dapat mendukung penuh kebijakan ini dan memanfaatkan waktu Sabtu untuk kegiatan yang membangun karakter dan keterampilan siswa," kata Rio.

Memperkuat karakter peserta didik

Sekadar diketahui, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pangkalpinang bakal menerapkan kebijakan lima hari sekolah di tingkat SD dan SMP mulai tahun ajaran 2024/2025.

Nantinya, siswa bersekolah pada Senin hingga Jumat, sedangkan Sabtu dan Minggu menjadi hari libur.

Kepala Disdikbud Kota Pangkalpinang Erwandy mengatakan, penerapan kebijakan lima hari sekolah tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah.

Tujuannya adalah untuk memperkuat karakter peserta didik melalui kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.

"Lima hari sekolah bukan full day school. Itu istilah untuk jenis penyelenggaraan pendidikan di sekolah tertentu. Tahun ajaran sebelumnya kita masih menerapkan sekolah sampai Sabtu atau enam hari. Nah, untuk tahun ajaran baru 2024/2025 ini kita akan menerapkan sekolah lima hari," kata Erwandy, Senin (8/7/2024).

Dia menjelaskan, pada tahun ajaran 2024-2025 nanti, jam masuk sekolah untuk siswa kelas 1, 2, 3 SD adalah pukul 07.00 WIB dan pulang pukul 11.30 WIB.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved