Pos Belitung Hari Ini

Ombudsman Temukan Modus Baru Kecurangan PPDB, Peserta Pakai Dokumen ‘Aspal’

Ombudsman RI menemukan berbagai bentuk kecurangan baru terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025 di 10 provinsi.

Editor: Kamri
Dok. Posbelitung.co
Pos Belitung Hari Ini edisi Rabu, 10 Juli 2024 

POSBELITUNG.CO - Ombudsman RI menemukan berbagai bentuk kecurangan baru terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025 di 10 provinsi.

Kecurangan itu mulai dari menggunakan dokumen ‘aspal’ (asli tapi palsu) manipulasi Kartu Keluarga (KK) hingga adanya diskriminasi.

Anggota Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais mengatakan terdapat persoalan-persoalan yang cukup menonjol yang pihaknya temukan dalam pelaksanaan PPDB di sejumlah wilayah tanah air.

“Ini adalah hal-hal yang cukup menonjol di mana kalau ditanya apakah tidak ada di semua provinsi? Ada. Tapi ini yang cukup menonjol, karena yang lain adalah masalah klasik,” ucap Indraza dalam  jumpa pers di kantornya Ombudsman, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2024).

Ia kemudian memaparkan sejumlah temuan didapati perihal PPDB 2024 tersebut, salah satunya soal jalur prestasi.

Pada jalur itu kata Indraza, terdapat beberapa peserta PPDB 2024 yang melakukan penyimpangan rosedur daripada jalur prestasi tersebut.

Persoalan itu ditemukan di wilayah Palembang, Sumatera Selatan.

“Dikarenakan apa? Karena banyak yang menggunakan dokumen aspal. Asli tapi palsu. Di mana sertifikat-sertifikat itu dikeluarkan baik dari dinas maupun induk olahraga. Yang memang sengaja dibuat, padahal tidak pernah ada prestasinya, tidak pernah ada perlombaannya,” ucapnya.

Imbas temuan tersebut dijelaskan Indraza bahwa setidaknya terdapat 911 siswa yang harus dianulir buntut persoalan jalur prestasi pada PPDB di Tingkat SMA.

Persoalan lain yang ditemukan Ombudsman adalah adanya unsur diskriminasi yang dilakukan pihak sekolah terhadap peserta PPDB.

Dalam kasus tersebut terdapat praktik yang memasukan nilai tahfidz sebagai syarat masuk pada Sekolah Menengah Atas (SMA) umum.

“Itu menjadi diskriminasi karena belum tentu semua siswa itu adalah muslim,” kata Indraza.

Kemudian ucap Indraza terdapat juga persoalan mengenai manipulasi dokumen dalam penggunaan jalur zonasi di PPDB.

Menurutnya, masalah yang terjadi sama seperti tahun lalu. Dia mengatakan masih banyak yang menitip anak di kartu keluarga (KK) dengan status famili lain.

Ada pula yang memalsukan KK.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved