Biodata Jusuf Hamka, Konglomerat Jalan Tol Jakarta yang Tagih Utang ke Pemerintah Rp800 M

Biodata Jusuf Hamka, pengusaha yang bakal lakukan gugatan class action, karena utang negara belum juga dibayar ke perusahaannya.

Editor: Teddy Malaka
YouTube/Prestige Productions
Jusuf Hamka Berbicara 

Pertemuan yang digelar di kediaman Mahfud di kawasan Kuningan, Jakarta itu berlangsung sekitar satu jam pada Sabtu (13/7).

“Kembali masalah utang negara kepada perusahaan kami, (saya) minta nasehat saja dan mengonfirmasi bahwa pada saat sebelum Pak Mahfud mundur, ada surat yang dibikin oleh Pak Mahfud menurut berita-berita kemarin kan di beberapa media bahwa Pak Mahfud sebelum mengundurkan diri membuat surat kepada Kementerian Keuangan,” ujar Jusuf Hamka usai pertemuan.

Jusuf Hamka menyebut, Mahfud membenarkan sudah pernah mengirim surat yang dimaksud pada Kementerian Keuangan.

Dalam surat tersebut, disinggung soal batas waktu hingga Juni 2024 untuk kejelasan pembayaran utang negara kepada perusahaan milik Jusuf Hamka. Karena saat ini sudah memasuki bulan Juli, Jusuf Hamka lantas melakukan konsultasi dengan Mahfud.

Dalam pembicaraan itu, Mahfud mengatakan, selain dirinya ada lagi pengusaha asal Medan yang utangnya belum dibayar oleh negara selama 60 tahun.

“‘Oke’ saya bilang ‘Pak saya akan sabar menanti kok karena ini kewajiban negara kepada kami dan kami selama ini membayar pajak juga ratusan miliar setiap tahun tapi kenapa kami harus diperlakukan seperti ini’, ini yang saya tanya ke Pak Mahfud,” jelas Jusuf Hamka.

“Dia bilang, ‘Saya sudah tidak di kabinet, saya tidak berhak mengomentari’,” ungkap pengusaha jalan tol itu.

Lebih lanjut, Jusuf Hamka juga mengungkapkan rencana akan bertemu dengan Menko Polhukam yang baru, Hadi Tjahjanto untuk membahas permasalahan utang itu. Sementara ini, Jusuf Hamka masih mencari waktu untuk bertemu Hadi.

Sebelumnya pada Desember 2023 lalu, Mahfud MD yang saat itu masih menjabat sebagai Menko Polhukam mengaku siap membantu Jusuf Hamka, untuk menagih utang perusahaannya ke pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan.

Jusuf Hamka dinilai berhak untuk meminta pembayaran utang kepada pemerintah, sebab sudah terdapat putusan pengadilan yang inkrah, di mana pemerintah diwajibkan untuk membayarkan deposito beserta denda kepada PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk
(CMNP). 

Adapun dalam dokumen kesepakatan antara pemerintah dengan CMNP yang ditandatangani pada 2016 disebutkan, pemerintah sepakat untuk membayarkan Rp 179,5 miliar ke CMNP.

Sosok dan Biodata Jusuf Hamka

Nama : Alun Joseph atau Jusuf Hamka

Tempat Tanggal Lahir : Jakarta, 5 Desember 1957

Suku : Keturunan Indonesia-Tionghoa

Sumber: Pos Belitung
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved