Video

VIDEO: Biodata Jenderal Listyo Sigit, Kapolri yang Dipertahankan Prabowo

DPR bersama Istana kompak membantah isu pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Penulis: Ilham Pratama | Editor: Alza

POSBELITUNG.CO - DPR bersama Istana kompak membantah isu pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Rumor yang menyebut Presiden Prabowo Subianto telah mengirim surat presiden (surpres) ke DPR segera ditepis oleh pemerintah maupun pimpinan parlemen.

Isu itu muncul setelah aksi unjuk rasa besar pada 28 Agustus 2025 yang menuntut pembubaran DPR RI.

Pada malam kerusuhan tersebut, seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, meninggal dunia setelah terlindas kendaraan taktis Brimob.

Tragedi ini menyulut amarah publik dan memunculkan spekulasi bahwa Kapolri akan dicopot.

Namun, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan kabar tersebut hoaks.

Menurutnya, Presiden Prabowo tidak pernah mengirim surpres mengenai pergantian Kapolri ke DPR.

Hal serupa ditegaskan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang menyebut belum ada surat resmi masuk hingga 12 September malam.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, juga menyampaikan bahwa belum ada validasi soal kabar tersebut.

Ia menegaskan, pergantian Kapolri merupakan hak prerogatif presiden yang tetap membutuhkan persetujuan DPR sesuai undang-undang.

Nasir menyoroti beredarnya nama-nama kandidat pengganti, namun menekankan informasi itu sebatas spekulasi belaka.

Dengan demikian, Jenderal Listyo Sigit Prabowo tetap memimpin Polri.

Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. lahir di Ambon, Maluku, pada 5 Mei 1969.

Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian 1991 dan tercatat sebagai Kapolri sejak 21 Januari 2021 menggantikan Jenderal Idham Azis.

Kariernya panjang, mulai dari Kapolres Sukoharjo, Kapolresta Surakarta, Kapolda Banten, Kadiv Propam, hingga Kabareskrim Polri.

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved