Berita Belitung
Krim Anti-Aging dari Daun Resam dan Limbah Jeruk Kunci, Inovasi Tim PKM Riset Eksakta UBB
Tim PKM Universitas Bangka Belitung berinovasi mengolah ekstrak daun resam dan limbah kulit buah jeruk kunci menjadi krim anti-aging.
Penulis: Adelina Nurmalitasari | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Tim Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Universitas Bangka Belitung (UBB) berinovasi mengolah ekstrak daun resam dan limbah kulit buah jeruk kunci menjadi krim anti aging.
Tim dari Program Studi Kimia Universitas Bangka Belitung (UBB) berpartisipasi dalam Program Kreativitas Mahasiswa bidang Riset Eksakta (PKM-RE).
Tim tersebut terdiri dari empat orang Rian Hidayat sebagai ketua dan beranggotakan Nova Azka Tafdila, Seli Puspita Sari, dan Selly Aulia.
Penelitian dilakukan dalam bimbingan Occa Roanisca.
Pemilihan bahan resam dilakukan karena tumbuhan tersebut dikenal sebagai spesies invasif atau cepat bertumbuh, sehingga berpotensi menghambat perkembangan tanaman lokal lainnya.
Sementara limbah kulit buah jeruk kunci dipilih karena tersedia dalam jumlah besar, namun belum dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
Kedua bahan tersebut pun berdasarkan studi-studi terdahulu terindikasi memiliki aktivitas antioksidan yang potensial.
Terlebih lagi, jeruk kunci diketahui mengandung vitamin C yang cukup tinggi, sehingga memperkuat potensi pemanfaatannya dalam formulasi produk anti-aging.
"Daun resam dan limbah kulit buah jeruk kunci mengandung berbagai senyawa metabolit sekunder, meliputi flavonoid, alkaloid, saponin, steroid, terpenoid, dan tanin. Berdasarkan komposisi fitokimia tersebut, kedua bahan ini memiliki potensi sebagai sumber antioksidan alami yang dapat berperan dalam mencegah proses penuaan dini pada kulit," kata Ketua Tim Peneliti, Rian Hidayat, Senin (15/7/2024).
Formulasi krim anti-aging ini pun telah melalui serangkaian pengujian laboratorium terhadap bahan baku tumbuhan tersebut.
Termasuk menilai potensi iritasi melalui uji in vivo dengan menerapkan krim pada area retroaurikular selama periode 14 hari, dengan anggota tim peneliti bertindak sebagai subjek uji.
Dengan demikian, berdasarkan observasi klinis selama periode uji, formulasi krim anti-aging yang dikembangkan tidak menimbulkan efek samping yang signifikan pada area retroaurikular subjek penelitian.
Tidak teramati adanya tanda-tanda kemerahan, gatal, atau gejala iritasi kulit lainnya.
"Temuan ini menunjukkan potensi keamanan kulit dari formulasi yang diuji, meskipun diperlukan studi lebih lanjut dengan sampel yang lebih besar untuk konfirmasi yang lebih komprehensif," sambungnya.
Formulasi krim anti-penuaan ini telah memenuhi standar mutu sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) 16-6946.2-1998.
| Pilkades Belitung 2026 Masuk Tahap Pemutakhiran Data Pemilih |
|
|---|
| Penambang Ilegal di Laut Ulim Tak Bongkar Peralatan, Polres Belitung Ancam Tindak Tegas Secara Hukum |
|
|---|
| Polda Babel Limpahkan Tersangka Berikut Jutaan Batang Rokok Ilegal Ke Kejari Belitung |
|
|---|
| Bapas Tanjungpandan Bersama DLH Beltim Siapkan Implementasi Pidana Kerja Sosial KUHP Nasional |
|
|---|
| Kisah Frendzy dan Keteguhan Sang Ibu, Empat Tahun Berjuang Lawan Penyakit Thalasemia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20240715-Sampel-uji-krim-anti-aging-yang-diolah-oleh-Tim-PKM-UBB.jpg)