Berita Pangkalpinang

BKKBN Bangka Belitung Bakal Memutakhirkan Data Keluarga Berisiko Stunting

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan mengadakan pemutakhiran PK-24.

Penulis: Rusaidah | Editor: Novita
Istimewa/Dokumentasi BKKBN Babel
BKKBN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar workshop teknis pemutakhiran PK-24, Jumat (19/7/2024). 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan mengadakan pemutakhiran PK-24.

Pemutakhiran PK-24 merupakan kegiatan memutakhirkan data keluarga Indonesia dengan cara melengkapi, memperbaiki, memperbaharui, mencatat mutasi, mencatat migrasi dan mendata keluarga baru yang belum ada pada data hasil pendataan keluarga.

Nantinya pemutakhiran dilakukan melalui kunjungan ke rumah .

Terkait hal itu, BKKBN Babel menggelar workshop teknis pemutakhiran PK-24 dalam rangka meningkatkan dukungan, konsolidasi serta sosialisasi penyediaan data keluarga berisiko stunting, Jumat (19/7/2024).

Pemutakhiran PK-24 dilakukan dengan sosialisasi bersama pemerintah kecamatan/kelurahan/desa serta seluruh pengelola data dan informasi tingkat kabupaten/kota.

"Untuk pemutakhiran PK -24 dilakukan melalui kunjungan rumah, dengan cara mewawancarai atau mengobservasi keluarga," ujar Tim Kerja Pelaporan Statistik dan Pengelolaan TIK Perwakilan BKKBN Provinsi Bangka Belitung, Monika Pratiwi Suprianto.

Sebelumnya,  akan diadakan pra pemutakhiran pendataan keluarga  pada 22 Juli hingga 31 Agustus 2024.

Pra pemutakhiran pendataan keluarga ini dilakukan oleh 825 orang kader pendata di tingkat kabupaten/kota dan 35 kecamatan.

Targetnya sebanyak 161.745 keluarga, sebagai sasaran percepatan penurunan stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Dari data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022, prevalensi stunting di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebesar 18,5 persen.

Sedangkan hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023 menjadi 20,6 persen, meningkat 2,1 persen.

Sementara di Kabupaten Bangka, prevalensi stunting meningkat sebesar 7 persen dari 16,2 persen tahun 2022 menjadi 23,2 persen tahun 2023.

"Langkah awal kader sebelum turun ke lapangan untuk melakukan pemutahiran PK-24 adalah dengan membuat listing (daftar) terlebih dahulu terkait kondisi atau kendala di lapangan," tuturnya.

Lebih lanjut, Ketua Tim Pelaporan Statistik dan Pengelolaan TIK Perwakilan BKKBN Provinsi Bangka Belitung Utiwi Dardini mengatakan, semangat PK-24 yakni berkualitas bukan hanya target kepala keluarga terpenuhi dan terdata, tapi juga tetap menjaga kualitas data sesuai kondisi di lapangan.

"Tim Pendamping Keluarga (TPK) harus memiliki basis data 'by name by address' untuk setiap kelompok sasaran yang akurat, valid dan mutakhir atau terbarukan. Data ini kemudian akan digunakan sebagai peta kerja, bagi TPK untuk melakukan pendampingan keluarga sasaran berisiko stunting," ucap Utiwi Dardini.

(Posbelitung.co/tiz)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved