Sosok
Sosok Eliya Gabrina Bachmid, Kontraktor Penyedia Wanita Cantik untuk Eks Gubernur Maluku Utara
Saat usianya yang tak lagi muda, Ghani memiliki kebiasaan bersenang-senang dengan wanita muda dan cantik.
POSBELITUNG.CO - Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba menjadi sorotan publik.
Bukan hanya dia ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas tuduhan korupsi.
Namun, sosok ini memiliki tingkah laku yang tak biasa.
Saat usianya yang tak lagi muda, Ghani memiliki kebiasaan bersenang-senang dengan wanita muda dan cantik.
Dia kerap menghabiskan waktu bersama wanita di kamar hotel.
Wajar saja, ada sekitar Rp3 miliar uang dihabiskan Ghani untuk keperluan syahwatnya tersebut.
Adalah Eliya Gabrina Bachmid (EGB) yang mengungkap tingkah laku Ghani tersebut.
Sosok ini memberikan kesaksian pada persidangan Abdul Gani Kasuba (AGK) di Pengadilan Tipikor Negeri Ternate, Maluku Utara, Kamis (18/7/2024).
Eliya merupakan kontraktor juga politikus di Maluku Utara.
Di depan Majelis Hakim yang dipimpin Harianta, Eliya mengungkapkan perannya selama bersama AGK yang sering disapanya sebagai "Om Haji".
Eliya mengklaim sebagai bagian dari keponakan Abdul Gani Kasuba.
Namun dibantah sang putri AGK.
Nurul Izza Kasuba, putri Abdul Gani Kasuba membantah kesaksian Eliya Gabrina Bachmid terhadap ayahnya dalam sidang Pengadilan Tipikor Ternate.
Nurul mengaku Eliya bukan keluarga dekatnya.
"Saya tidak berkeluarga dekat dengan dia.
Jadi ini fitnahnya Masya Allah sekali, saya tidak terima sebagai anak kandung," ucap Nurul.
Kembali ke kesaksikan Eliya Gabrina, ia mengaku menyediakan gadis-gadis muda nan cantik untuk melayani AGK.
Sekaligus membayar mereka dengan uang yang dikirim AGK melalui tiga rekening; BRI, BCA dan Mandiri.
Eliya juga sering menggunakan uang pribadinya terlebih dulu untuk bayar ke wanita yang dipesan AGK.
Setelah itu, barulah AGK mengganti uang Eliya.
Dikutip dari YouTube Tribunnews, Eliya mengakui menjadi penghubung untuk mencarikan wanita cantik untuk menemani AGK.
Eliya mengantar dan menemani puluhan wanita untuk bertemu AGK.
Wanita pesanan itu pun diantar ke hotel.
Setelah wanita itu bertemu AGK di kamar hotel, Eliya mengaku langsung meninggalkan mereka berduaan di kamar.
"Di kamar itu berdua Om Haji (AGK) dengan perempuan selama satu sampai dua jam.
Saya tunggu di luar. Jadi tidak tahu apa yang dibuat di dalam kamar," kata Eliya dalam kesaksiannya di persidangan.
Adapun hotel yang sering digunakan AGK untuk bertemu dengan para wanita cantik, menurut Eliya, adalah Hotel Bidakara dan Swiss-Belhotel di Jakarta, dan Hotel Bela di Ternate.
Eliya mengaku diminta AGK untuk memberikan uang kepada wanita yang dipesannya.
"Nilainya bervariasi. Mulai dari Rp10 juta sampai Rp50 juta.
Jadi ada perempuan yang dikasih Rp10 juta dan seterusnya sampai Rp50 juta," bebernya.
"Om haji (AGK) yang minta bantu untuk mencari perempuan. Jadi saya bawakan ke om," sambungnya.
Eliya Gabrina mengklaim total uang yang dikeluarkan hanya untuk membayar wanita pesanan AGK mencapai Rp3 miliar.
Hal itu karena menurut Eliya, dalam sehari om AGK bisa bertemu dengan tiga wanita cantik.
Dalam memesan wanita, Eliya Gabrina mengungkapkan dengan menggunakan kode khusus saat mengantar cewek-cewek itu ke hotel.
Ia mengaku lebih dulu menghubungi ajudan AGK dengan memakai kode "Ayu" maupun "Cinta".
Saat dicecer oleh Jaksa Penuntut Umum tentang apa motivasinya sampai memberi banyak wanita cantik ke AGK.
Padahal keduanya masih ada hubungan keluarga, Eliya Gabrina mengaku agar dimuluskan mendapatkan proyek-proyek di lingkungan Pemprov Maluku Utara.
"Saya bawa perempuan-perempuan tersebut ke om haji agar supaya memudahkan pencairan proyek," jawab Eliya yang juga merupakan anggota DPRD Halmahera Selatan itu.
Abdul Ghani terjerat kasus suap pengadaan dan perizinan proyek di Maluku Utara.
Abdul Ghani diduga menerima suap izin pertambangan nikel.
Selain Abdul Ghani, KPK telah menetapkan enam tersangka lain dalam kasus ini, yakni Kadis Perumahan dan Permukiman Pemprov Maluku Utara Adnan Hasanudin, Kadis PUPR Pemprov Maluku Utara Daud Ismail, Kepala BPPBJ Ridwan Arsan, dan ajudan Abdul Ghani, Ramadhan Ibrahim.
Sementara dua tersangka dari pihak swasta yakni Stevi Thomas dan Kristian Wulsan.
Keduanya diduga berperan memberi uang suap kepada Abdul Ghani dan jajarannya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan, mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK) dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie Ternate, Malut.
Abdul Gani merupakan terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi yang saat ini tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ternate.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, Abdul Gani dibawa karena kondisi kesehatannya menurun.
"Maka berdasarkan Penetapan Hakim, Terdakwa dibantar ke RSUD Chasan Boesoirie Ternate, Maluku Utara, untuk mendapatkan perawatan medis dan observasi 1 x 24 jam," kata Tessa kepada wartawan, Kamis (10/7/2024).
Tessa mengatakan, Pengadilan Tipikor Ternate yang sebelumnya menggelar persidangan perkara Abdul Gani pada Rabu (10/7/2024) menunda menjadi pekan depan.
Sidang baru dimulai kembali pada Rabu (17/7/2024) dengan agenda pembuktian.
"Agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum," tutur Tessa.
Dalam perkara ini, Jaksa KPK mendakwa Abdul Gani menerima suap dan gratifikasi dengan nilai lebih dari Rp100 miliar.
(tribunjatim.com/tribun-medan.com)
| Sosok Istri Kades Rengasjajar Pamer Gepokan Uang, Terdengar Suara Bisa Beli Polisi |
|
|---|
| Sosok AG Eks Bupati Dharmasraya Digerebek Warga, Dituduh Pasangan Menyimpang di Hotel |
|
|---|
| Inilah Sosok Theodore Bocah 7 Tahun Ikut Kuliah di NTU Singapura, IQ 154 |
|
|---|
| Sosok Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Ingatkan Utang AS, Bikin Dunia Terguncang |
|
|---|
| Sosok Jule Ngaku Selingkuh dengan Safrie Ramadan, Alasan Capek Punya Anak |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.