Berita Pangkalpinang

Lapas Pangkalpinang Akan Hadirkan Layanan Penerjemah Bahasa Isyarat

Lapas Pangkalpinang menjalin kerja sama dengan Yayasan Pembinaan Anak Cacat (YPAC) Kota Pangkalpinang dalam hal menyediakan layanan penerjemah bahasa

Penulis: Sepri Sumartono | Editor: Teddy Malaka
Ist
Kerja Sama Lapas Pangkalpinang dengan YPAC Hadirkan Layanan Penerjemah Bahasa Isyarat. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Lapas Pangkalpinang menjalin kerja sama dengan Yayasan Pembinaan Anak Cacat (YPAC) Kota Pangkalpinang dalam hal menyediakan layanan penerjemah bahasa isyarat sebagai pemenuhan layanan publik pemasyarakatan dan pembinaan bagi warga binaan. 

Kerja sama ini bertujuan membantu warga binaan dengan kebutuhan khusus seperti Tuna Rungu dan Tuna Wicara dalam berkomunikasi, Kamis (25/7/2024).

Kalapas Pangkalpinang Badarudin mengatakan, pentingnya kerja sama sebagai bagian dari komitmen Lapas memberikan perlindungan dan hak-hak warga binaan

Termasuk yang berada dalam lingkungan pemasyarakatan dan telah ditanda tangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Lapas Pangkalpinang dan YPAC.

"Kami sangat mengapresiasi dukungan YPAC dalam mewujudkan program ini. Hari Anak Nasional adalah momentum yang tepat untuk memperkuat komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan khususnya penerjemah bahasa isyarat," kata Badarudin, Kamis (25/7/2024).

Kerja sama ini mencakup berbagai kegiatan seperti pelatihan keterampilan, pendidikan, terapi fisik, dan pendidikan inklusif yang diperlukan untuk beradaptasi dengan lingkungan masyarakat serta membantu mengatasi hambatan dan tantangan yang akan dihadapi, sekaligus memberikan dukungan bimbingan yang dibutuhkan.

"Melalui program ini, kami berharap warga binaan yang memiliki kebutuhan khusus dapat memperoleh penanganan yang lebih baik dan profesional, serta memiliki kesempatan untuk berkembang dan mencapai potensi mereka," harapnya.

Lebih lanjut, program tersebut salah satu tugas dan fungsi pemasyarakatan yang sesuai dengan peraturan undang-undangan dengan menyediakan fasilitas yang diperlukan untuk pelaksanaan layanan penerjemah bahasa isyarat dan memberikan dukungan operasional kepada penerjemah selama bertugas di Lapas Pangkalpinang.

"Kami akan menjamin keamanan dan kenyamanan penerjemah bahasa isyarat selama berada di dalam Lapas Pangkalpinang," katanya.

Kepala Sekolah Luar Biasa (SLB) YPAC Kota Pangkalpinang Selfiarita menyambut baik kerja sama ini. 

Kerja sama itu merupakan program yang dirancang memberikan keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan bagi warga binaan agar mereka siap berkontribusi secara positif setelah keluar dari Lapas.

"Sebelum masa purna bakti, saya akan mendukung program Lapas Pangkalpinang dalam memberikan pelatihan penerjemah bahasa isyarat bagi Warga Binaan dan Kerja sama ini adalah langkah konkret dalam memastikan mereka mendapatkan hak-hak tersebut," ujarnya.

Program ini akan mencakup berbagai kegiatan seperti pelatihan keterampilan kerja, sesi konseling, dan pendidikan kewirausahaan. 

Layanan penerjemah bahasa isyarat akan memastikan warga binaan dapat memahami dan memanfaatkan sepenuhnya setiap kegiatan yang diselenggarakan dalam program ini.

"Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan pemasyarakatan khususnya Lapas Pangkalpinang yang lebih inklusif dan kualitas layanan publik pemasyarakatan meningkat secara keseluruhan," harap Selfiarita.

Program kerja sama ini akan berlangsung selama dua tahun dengan evaluasi berkala untuk memastikan efektivitas program dan pencapaian tujuan yang diinginkan. 

Dalam waktu dekat, berbagai kegiatan akan segera dimulai, termasuk pelatihan keterampilan dasar, terapi fisik, dan program pendidikan inklusif. (Bangkapos.com/Sepri Sumartono)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved