Kisah Duet Bisnis Tomy Winata dan Sugianto Kusuma: Pendiri Agung Sedayu Group dan Disebut 9 Naga

Tomy Winata dan Sugianto Kusuma, yang lebih dikenal dengan nama Aguan, merupakan duet yang sangat sukses dalam dunia bisnis.

Editor: Teddy Malaka
SCBD/KOLASE TRIBUNJAMBI
TWinata (kanan) dan Sugianto Kusuma alias Aguan 

Tahun 2004, bergabung dengan PT Bank Inter Pacific Tbk sebagai Komisaris Utama.

Setelah penggabungan PT Bank Artha Graha dan PT Bank Inter Pacific Tbk, ia menjabat Wakil Komisaris Utama Bank Artha Graha Internasional sejak 2005.

Dia diangkat kembali pada tahun 2017 untuk kursi yang sama, berlanjut pada tahun 2020, dan juga pada tahun 2023.

Tomy Winata juga menduduki posisi Wakil Komisaris Utama di Bank Artha Graha International pada periode yang sama.

Bersinggungan dengan Hukum

Aparat penegak hukum pernah melakukan pemeriksaan kepada Aguan.

Bahkan KPK sempat mencegahnya ke luar negeri, tahun 2016.

Ia diperika sebagai saksi setelah Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta diduga menerima suap Rp 2 miliar dari Presdir PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja.

Aguan bahkan harus menjadi saksi dalam persidangan kasus suap terkait Rapreda tentang reklamasi.

Dia menjadi saksi bagi Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantoro.

Pada saat tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, tahun 2016 silam, ia dapat pengawalan ketat polisi.

Belasan polisi mengawal ruang tunggu saksi di Pengadilan Tipikor.

Bahkan Kaca ruang tunggu yang ditempati Aguan ditutup pakai kertas.

Pengawalan berlanjut sampai Aguan memasuki ruang sidang hingga keluar dari ruangan itu.

Ia tidak terseret lebih jauh dalam kasus ini. Statusnya hanya sebagai saksi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved