Berita Belitung

Respons Yuspian atas Sikap Politis DPRD Belitung yang Tunda Paripurna Terkait Kejelasan Statusnya

DPRD Kabupaten Belitung mengambil sikap politis dengan menunda rapat paripurna, Sejin (29/7/2024).

Tayang:
Penulis: Adelina Nurmalitasari | Editor: Novita
Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari
Undangan rapat paripurna keluar dari ruangan rapat DPRD Belitung usai rapat ditunda, Senin (29/7/2024). 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - DPRD Kabupaten Belitung mengambil sikap politis dengan menunda rapat paripurna, Sejin (29/7/2024).

Langkah tersebut diambil setelah tak adanya kejelasan status Pj Bupati Belitung Yuspian yang telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Penjabat Bupati karena akan maju dalam Pilkada 2024.

Termasuk menyusul beredar kartu tanda anggota (KTA) Yuspian yang terdaftar di salah satu partai politik.

Pj Bupati Yuspian mengatakan menghormati keputusan dewan ini disampaikan sebagai sikap politik.

Menurutnya, memang ada ranah yang perlu dituntaskan terkait dengan status.

"Tetapi sejauh ini kami sudah mengikuti prosedurnya, bahwa kami sudah menyampaikan pengunduran diri. Mungkin dari Kemendagri selaku yang memiliki kewenangan dalam proses pemberhentian atau pengangkatan seorang Pj Bupati," kata Yuspian, ketika ditemui sesaat setelah keluar dari ruang rapat paripurna.

"Mungkin dari mereka (Kemendagri) yang bisa memberikan konfirmasi dan kepastian status seorang Pj yang menyatakan untuk maju dalam Pilkada. Kemudian ada ruang yang lain lagi terkait (saya) sebagai PNS, itu ada tahapan-tahapannya," sambung Kepala Biro Umum dan Akademik Institut Teknologi Kalimantan ini.

Baca juga: Muncul Kartu Anggota Parpol Atas Nama Yuspian, DPRD Belitung Ambil Sikap Politis Tunda Paripurna

Menurutnya, penundaan paripurna ini nanti kemungkinan perlu ada komunikasi lebih lanjut.

Namun, ia menghormati sikap politis DPRD yang menunda paripurna.

Yuspian menyebut, setelah dirinya mengajukan pengunduran diri, Mendagri memproses pengusulan. Termasuk nanti akan diproses soal kandidat pengganti penjabat bupati.

"Kandidat (Pj pengganti) diproses sebagaimana mestinya sampai ada keputusan. Sehingga nanti kami akan ada SK berhenti sebagai Pj Bupati, otomatis akan ada Pj pengganti," tuturnya.

(Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved