Mahasiswi Pulang Dugem Tabrak IRT
Breaking news: Mahasiswi Pulang Dugem Tabrak Wanita Hingga Tewas di Pekanbaru
Mahasiswi tersebut dijerat dengan Pasal 106 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang kelalaian saat berkendara yang menyebabkan korban meninggal dunia,
POSBELITUNG.CO, PEKANBARU - Seorang mahasiswi berinisial MP (21) telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah terlibat dalam kecelakaan fatal yang menewaskan seorang pengendara motor di Pekanbaru pada Sabtu pagi, 3 Agustus 2024. MP, yang berasal dari Dusun Sungai Dongku Kebun Durian, Kabupaten Kampar, kini tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satlantas Polresta Pekanbaru.
"Sudah kami tetapkan tersangka, sudah kami tahan," kata Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa pada Sabtu sore.
Alvin menambahkan bahwa saat ini MP masih dalam proses pemeriksaan.
Mahasiswi tersebut dijerat dengan Pasal 106 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang kelalaian saat berkendara yang menyebabkan korban meninggal dunia, serta Pasal 310 ayat 4.
Alvin juga menyatakan bahwa pasal yang dikenakan dapat berkembang sesuai dengan hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Kecelakaan tersebut menewaskan Renti Marningsih (46), seorang pegawai usaha katering. Insiden terjadi sekitar pukul 05.45 WIB di Jalan Tuanku Tambusai, depan Penginapan Linda, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
Renti meninggal di tempat setelah ditabrak dari belakang oleh mobil yang dikemudikan MP.
Kronologis kejadian mengungkapkan bahwa Renti mengendarai sepeda motor Yamaha Vega ZR BM 4697 JZ saat MP, yang mengemudikan Toyota Raize BM 1959 FJ, menabraknya dari belakang. Kecelakaan ini terjadi saat kedua kendaraan bergerak di jalan yang sama dari arah timur menuju barat.
Alvin menyatakan bahwa korban mengalami luka berat di bagian kepala dan meninggal di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Jenazahnya kemudian dievakuasi ke RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru.
Kedua kendaraan juga mengalami kerusakan, dengan sepeda motor korban ringsek di bagian samping belakang dan mobil MP rusak di bagian samping depan kiri.
Selain itu, informasi yang beredar di media sosial menunjukkan bahwa MP baru saja pulang dari dugem dan positif narkoba saat kecelakaan terjadi. Hal ini semakin memperkuat tuntutan hukum terhadapnya.
Video kecelakaan ini viral di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun Instagram @kabarpekanbaru. Kompol Alvin juga mengklarifikasi bahwa korban bukan pedagang sayur seperti yang diinformaskan sebelumnya, melainkan seorang pegawai usaha katering.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan menambah daftar panjang kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengemudi yang tidak bertanggung jawab. Proses hukum terhadap MP diharapkan dapat memberikan keadilan bagi keluarga korban dan menjadi pelajaran bagi semua pengendara untuk lebih berhati-hati di jalan.
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Breaking News: Mahasiswi Tabrak Wanita Hingga Tewas di Pekanbaru Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/Mahasiswi-menabrak-wanita-pengendara-motor-di-Jalan-Tuanku-Tambusai-Pekanbaru.jpg)