Menguak Sumber Uang Marisa Putri, Mahasiswi Pekanbaru Tersangka Penabrak Wanita Hingga Tewas

Padahal, Marisa masih berstatus mahasiswi semester tiga di Universitas Abdurrab Pekanbaru.

Editor: Alza
Kolase/akun Twitter Dhemit_is_Back via Tribunsumsel.com
Marisa Putri mahasiswi Pekanbaru, tersangka penabrak wanita hingga tewas. 

Penelusuran Tribunpekanbaru.com, akun instagram Marisa Putri kini sudah diprivat.

Akun dengan 27 ribu pengikut tersebut juga telah menghapus postingannya.

Sementara akun TikTok Marisa Putri yang memiliki 4 ribu followers juga diserang netizen.

Akun TikTok Marisa Putri yang terkoneksi dengan instagramnya tersebut telah mengunggah 6 video.

Bahkan video-video tersebut sudah dibanjiri komentar hujatan netizen.

Santai main HP

Dalam video viral yang beredar, warget dibuat geram dengan raut wajah, tingkah dan sikap Marisa Putri saat kejadian.

Wanita muda itu tak tampak seperti panik dan masih sibuk memainkan ponsel di tangannya.

"Mukanya kok masih santai banget?" komen akun X @dwitasaridwita

"Tengil banget mukaaanyaaaaa. Dih gilaa. Bisa bisanya ga ada rasa penyesalan," tulis @notthatkhl

"Kita haruss kawal kasus ini. Jangan sampai karena uang atau apapun si pelaku stress ini bebas. Seperti biasa hukum di Indo bisa di beli, apalagi
katanya pelaku sempet bebas saat keluarga korban lagi mengurus korban.

"Gue nyesek banget. Gak ada rasa bersalahnya, itu nyawa orang," akun X @biumch ikut berkomentar.

"Setan itu dia. Abis nabrak dengan santai nya udh nunjukin klo dia gk pny rasa bersalah,gak peduli,bodo amat.

Mungkin dia kira dengan uang bisa selesai," komen akun @afrisena_ph

"gila yaa abis nabrak orang gaada cemas or ngerasa bersalah?? nder pliss jangan mau kalo diselesain secara kekeluargaan, biar tuh orang dapet sanksi sosial + harus dipenjara seumur hidup, kalo bisa dihukum mati," tulis akun @sunsetnmoonn

"Sumpah mau gw banting itu hpnyaaa sama keplak palanya arggggg," tulis @nurlhaha.

(Tribunpekanbaru.com)

 

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved