Sosok

Sosok Ayu Saree, Jadi Pemenang Kontes Kecantikan Waria 2024 dari Aceh yang Kontroversi

Beredar video kontes Miss Beauty Star Indonesia 2024, ajang kontes kecantikan waria di Jakarta Pusat.

Editor: Alza
IG @terang_media
Momen Ayu Saree peserta kontes waria dari Aceh disematkan mahkota, Minggu (4/8/2024). 

POSBELITUNG.CO - Beredar video kontes Miss Beauty Star Indonesia 2024, ajang kontes kecantikan waria di Jakarta Pusat.

Acara tersebut digelar di sebuah hotel di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Minggu (4/8/2024).

Kontes yang diikuti para waria dari sejumlah provinsi di Indonesia itu, menetapkan Ayu Saree dari Aceh.

Hal itu terlihat dari video yang beredar di media sosial.

Tampak seseorang menggunakan selempang bertuliskan Aceh menerima mahkota di kepalanya.

Sebuah video yang memperlihatkan gelaran kontes kecantikan di sebuah hotel kawasan Jakarta Pusat viral di media sosial.

Acara itu diduga digelar pada Minggu, (4/8/2024).

Ajang kontes kecantikan sesama jenis atau transgender yang digelar di sebuah hotel di Kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Salah satu akun Instagram yang mengunggah video tersebut adalah @terang_media.

“Tayangan video menampilkan acara atau kontes waria atau kontes kecantikan transgender,” tulis narasi di akun Instagram @terang_media, Selasa (6/8/2024).

Video viral tersebut merupakan kontes Miss Beauty Star Indonesia 2024 yang diduga diikuti para waria.

Terlihat sejumlah waria berlenggak-lenggok di atas catwalk, layaknya kontes kecantikan.

Para peserta menggunakan selempang yang menampilkan wilayah di Indonesia.

Dalam video lain, terlihat pula adanya pemberian mahkota terhadap seorang pemenang.

Peserta yang mengenakan selempang bertuliskan ‘Aceh’ itu dinobatkan sebagai pemenang.

Tampak pemenang terlihat disalami oleh panitia dan mengenakan mahkota serta selendang pemenang.

Pengalungan dilakukan oleh seseorang yang menggunakan tanda bertuliskan Miss Prada 2023.

Adapun kontes tersebut menuai kecaman dari netizen di akun Instagram tersebut.

Reaksi polisi

Terkait itu, pihak kepolisian mengaku akan melakukan pendalaman terkait adanya kegiatan tersebut.

"Sejauh ini tidak ada izin terkait penyelenggaraan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (6/8/2024).

Ade Ary mengatakan pihaknya tengah melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi nantinya oleh Polres Metro Jakarta Pusat.

Pendalaman akan dilakukan mulai dari pihak penyelenggara hingga pihak hotel yang menjadi lokasi terselenggaranya kegiatan itu.

Polisi akan meminta keterangan panitia penyelenggara dan pihak hotel di Jakarta Pusat berkait pergelaran kontes kecantikan yang pesertanya diduga waria atau transgender.

"Selanjutnya pihak penyelenggara pihak setempat akan dilakukan pendalaman oleh Polres Metro Jakpus. Iya, pihak hotel sama panitia akan dilakukan pendalaman," tuturnya.

Ade Ary mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan penyidik Polres Metro Jakarta Pusat.

Pemeriksaan dilakukan karena acara tersebut disinyalir tak memiliki izin.

Pendalaman dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Pusat karena sejauh ini tidak ada izin penyelenggaraan acara,” imbuh Ade Ary.

Tak Ada Izin

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menambahkan, Polres Metro Jakarta Pusat telah berkoordinasi dengan Forkopimda.

Hasil koordinasi menyimpulkan, acara itu juga tidak ada izin yang disertakan ke pemerintah daerah.

“Terkait acara kontes tersebut tidak ada izin apapun dan akan dilakukan pemeriksaan dan pendalaman bersama Satpol PP DKI,” ungkap Susatyo.

Saat ini, kata Susatyo, kepolisian sudah ada di lapangan untuk menggali informasi penyelenggaraan itu.

Berdasarkan informasi, acara diselenggarakan di Hotel Orchardz, Jakarta Pusat.

Di tempat lain, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh Tgk H Syibral Malasyi bersama Ketua Komisi C bidang Dakwah dan Keluarga, Tgk Umar Rafsanjani, Lc MA, mempertanyakan legalitas acara tersebut.

Mereka heran ada peserta yang membawa nama Aceh.

“Kami mempertanyakan apakah kontes tersebut memiliki izin resmi dan apakah peserta yang membawa nama Aceh mendapatkan rekomendasi dari Pemerintah Aceh dan Dinas Pariwisata Aceh,” ujar Tgk H Syibral Malasyi dikutip dari harianrakyatacehcom, Selasa (6/8/2024).

Dia mengungkapkan, MPU Kota Banda Aceh menyesalkan penyelenggaraan kontes tersebut.

Lantaran dianggap tidak mencerminkan nilai-nilai syariat Islam yang dianut di Aceh.

“Jika memang ini adalah kontes waria, maka ini adalah pelanggaran terhadap syariat Islam dan sangat memalukan.

Pemerintah dan pihak terkait harus segera memanggil panitia dan peserta kontes untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawaban,” tegasnya.

Tgk Syibral Malasyi menekankan kontes tersebut sama sekali tidak mewakili prinsip-prinsip syariat Islam yang dijunjung tinggi di Aceh.

“MPU Kota Banda Aceh menunggu sikap tegas dari pemerintah untuk menindaklanjuti masalah ini.

Kami berharap ada langkah konkret untuk memastikan hal serupa tidak terjadi lagi di masa depan,” ujarnya.

(wartakotalive.com/tribun-medan.com)

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved