Daftar Daerah Berlaku Harga Terbaru Pertamax Rp13.700 per Liter, Berapa Harga Pertamax di Babel?

Kenaikan harga terbaru Pertamax ini diumumkan Pertamina melalui situs resminya pada Jumat malam (9/8/2024).

Tayang:
Editor: Kamri
Istimewa/Dok. Pertamina
Pengendara melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) Pertamina di SPBU. Pertamina resmi menaikkan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax dari Rp 12.950 per liter menjadi Rp 13.700 per liter berlaku efektif mulai Sabtu, 10 Agustus 2024. 

Sedangkan di Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau, harga Pertamax dipatok Rp14.300 per liter.

Diketahui bahwa harga Pertamax dengan penyesuaian menjadi Rp 13.700 per-liter ini untuk wilayah dengan PBBKB 5 persen.

"Seperti Badan Usaha lain, Pertamina juga melakukan penyesuaian harga BBM Non Subsidi. Penyesuaian dilakukan secara bertahap.

Sebelumnya, produk BBM Non Subsidi lainnya seperti Pertamax Turbo, Pertamax Green 95 dan Dex Series telah disesuaikan pada awal Agustus lalu," jelas Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (10/8/2024) dilansir dari Tribunnews.com.

Heppy Wulansari mengatakan penyesuaian harga BBM non subsidi telah dilakukan oleh seluruh badan usaha sejak awal bulan Agustus 2024.

Penyesuaian harga BBM nonsubsidi Pertamina Patra Niaga mengacu pada tren harga rata-rata publikasi minyak dunia atau ICP dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika (USD).

Harga BBM Non Subsidi Pertamina Patra Niaga tidak mengalami perubahan sejak Maret 2024.

Kenaikan harga yang ditetapkan menjadi yang paling terjangkau mengingat daya beli masyarakat juga menjadi pertimbangan utama.

Diketahui, harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax pada bulan lalu berada di angka Rp 12.950, artinya harga saat ini kenaikannya sekitar Rp 750.

"Penetapan harga sudah sesuai dengan regulasi Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidiKepmen ESDM No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU).

Kami pastikan harga ini tetap paling kompetitif untuk produk-produk dengan kualitas setara," jelas Heppy.

Pertamina resmi menaikkan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax dari Rp 12.950 per liter menjadi Rp 13.700 per liter berlaku efektif mulai Sabtu, 10 Agustus 2024.

Kenaikan harga ini diumumkan Pertamina melalui situs resminya pada Jumat malam (9/8/2024).

Harga Pertamax Rp13.700 per liter berlaku di Aceh, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTB, NTT.

Sedangkan di Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, wilayah Kalimantan, Sulawesi, Papua, harga Pertamax dijual Rp14 ribu per liter.

Sumber: Kompas TV
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved