Berita Belitung

Kabar Baik bagi Honorer Pemkab Belitung! DPRD Setujui Anggaran Gaji Honorer di Tahun 2025

DPRD Belitung pun telah menyetujui KUA PPAS tahun anggaran perubahan 2024 dan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025 mendatang. 

Tayang:
Penulis: Adelina Nurmalitasari | Editor: Novita
IST/Dokumentasi Prokopim Setda Belitung
Anggota Banggar DPRD Belitung Mirza Dallyodi, saat rapat paripurna. 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Kabar baik bagi honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung. 

Pada rapat paripurna laporan Badan Anggaran DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah terhadap KUA PPAS tahun anggaran 2025, penganggaran gaji honorer tetap dianggarkan seperti sebelumnya.

"Perlu jadi perhatian, penganggaran gaji honorer Pemkab Belitung tetap dianggarkan seperti sebelumnya karena belum ada regulasi tentang sistem penganggaran gaji honorer," kata juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Belitung Mirza Dallyodi, Senin (12/8/2024). 

Baca juga: Hari Pertama Jabat Pj Bupati Belitung, Mikron Antariksa Langsung ke IKN Usai Hadiri Rapat Paripurna

DPRD Belitung pun telah menyetujui KUA PPAS tahun anggaran perubahan 2024 dan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025 mendatang. 

Mirza merinci, dalam struktur rancangan kebijakan umum APBD 2025 diproyeksikan target pendapatan daerah sebesar Rp1.012.091.359.082.

Proyeksi pendapatan tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp171.562.532.142, pendapatan transfer Rp827.800.630.940, pendapatan transfer antar daerah Rp64.640.204.737 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah diasumsikan sebesar Rp12.728.196.000.

Kemudian pada rancangan KUA PPAS 2025 untuk belanja daerah sebesar Rp1.127.091.359.082 terdiri dari belanja operasi Rp 921.253.119.515.

Lalu, belanja modal pada tahun 2025 diproyeksikan sebesar Rp 95.498.698.950, belanja tidak terduga pada diproyeksikan sebesar Rp2.035.000.000, dan belanja transfer pada tahun 2025 diproyeksikan sebesar Rp 108.304.540.617.

Mirza mengatakan, KUA PPAS tahun anggaran 2025 ini guna mendukung tema pembangunan dan terus program yang percepatan pencapaian strategis sesuai rencana pembangunan daerah, termasuk pemenuhan standar pelayanan minimal.

"Sehingga 10 kepala OPD diarahkan menyusun program kegiatan yang lebih efektif dan efisien mengingat keterbatasan kemampuan keuangan daerah," ujarnya. 

(Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari) 

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved