Seleksi CPNS 2024

Cara Daftar Akun SSCASN 2024 di sscasn.bkn.go.id 2024 dan Formasi CPNS 2024 Kementerian Pertanian

Formasi CPNS 2024 Kementerian Pertanian pada seleksi CPNS 2024 akan meliputi 11 bidang untuk lulusan pertanian.

Editor: Kamri
sscasn.bkn.go.id
Formasi CPNS 2024 Kementerian Pertanian pada seleksi CPNS 2024 akan meliputi 11 bidang untuk lulusan pertanian. Calon pelamar yang ingin mendaftar pada seleksi CPNS 2024 nanti, hendaknya juga mempersiapkan akun SSCASN 2024 di sscasn.bkn.go.id 2024. 

- Buka laman sscasn.bkn.go.id.

- Pilih menu "Buat Akun" dan lanjutkan ke "Langkah 1: Pengecekan Identitas".

- Isi data-data sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga, Nama Lengkap, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir.

- Masukkan nomor handphone dan email pribadi.

- Selesaikan verifikasi dengan memasukkan kode CAPTCHA.

- Klik "Lanjutkan" untuk melanjutkan ke "Langkah 2: Lengkapi Data".

- Isi data lengkap seperti email, nama tanpa gelar (sesuai Ijazah), tempat lahir (sesuai KTP), Kabupaten/Kota lahir (sesuai Ijazah), dan Tanggal lahir (sesuai Ijazah).

- Pilih jenis kelamin dan unggah foto scan KTP serta swafoto sesuai dengan ketentuan.

- Klik "Lanjutkan" untuk melanjutkan ke "Langkah 3: Pengecekan Ulang Data".

- Mengecek ulang data yang telah dimasukkan.

- Konfirmasi apakah data yang diinput sudah sesuai.

- Jika data sudah sesuai, cetak kartu informasi akun.

- Pilih menu "Cetak Informasi Pendaftaran" untuk mencetak Kartu Informasi Akun.

- Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, lanjutkan dengan proses "Login Pendaftaran".

Baca juga: Cara Daftar Akun SSCASN 2024 di sscasn.bkn.go.id 2024 serta 5 Jurusan CPNS 2024 Banyak Dibutuhkan

Syarat CPNS 2024

Dalam mengikuti pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK, ada syarat administrasi yang harus dipenuhi calon pelamar.

Syarat ini menyangkut dokumen yang harus dipenuhi dan dokumen lain yang diperlukan sesuai kebutuhan instansi atau kementerian tujuan.

Berikut syarat- syarat administrasi CPNS dan PPPK yang harus dipenuhi:

Syarat Pendaftaran:

- Kartu keluarga (KK).

- Kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

- Ijazah dan transkrip nilai.

- Pasfoto dengan latar belakang warna merah.

- Swafoto (selfie).

- Dokumen lain yang diperlukan sesuai dengan instansi atau kementerian tujuan.

Dalam Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menpan-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan PNS diatur mengenai syarat pendaftaran CPNS.

Syarat pendaftaran CPNS itu meliputi:

-Usia pelamar paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.

- Warga negara Indonesia

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena perbuatan dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah;

- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

(Kompas.tv/Tribunnews.com/Kompas.tv)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved