Miliaran Pajak Walet Belitung Jebol
Fezzi Soroti Usaha Sarang Burung Walet di Belitung, Dinas Terkait Bisa Turun ke Lapangan
Di Kabupaten Belitung Timur saat ini hanya ada tujuh usaha sarang burung walet yang terdaftar mengantongi izin.
Penulis: Sepri Sumartono | Editor: Kamri
POSBELITUNG.CO, BELITUNG TIMUR - Di Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat ini hanya ada tujuh usaha sarang burung walet yang terdaftar mengantongi izin.
Kondisi ini pun membuat Ketua DPRD Belitung Timur, Fezzi Uktolseja angkat bicara.
Ia menilai fakta yang didapatinya, banyak usaha burung walet yang berdiri di Kecamatan Manggar.
Karena itu menurutnya, jumlah usaha burung walet lebih dari tujuh usaha sarang walet di Kabupaten Beltim.
Fezzi berharap ada imbauan dari pemerintah daerah kepada pengusaha walet agar mengurus perizinannya.
"Kadang-kadang pengusaha itu bukan dak mau ngurus izin.
Kadang-kadang mereka dak tahu ngurus izinnya di mana, atau ada permasalahan sehingga dak bisa urus izin," kata Fezzi Uktolseja, Jumat (16/8/2024).
Baca juga: Ketua DPRD Beltim Dukung Pemda Bangun Laboratorium Kesehatan Masyarakat di Tahun 2025
Ia meminta jika ada pengusaha burung walet yang belum dan mau mengurus izin agar bisa dibantu oleh pemerintah daerah.
Hal ini juga sekaligus untuk bisa menyerap pajak dari usaha jenis ini.
"Tapi kalau izin saja tidak ada, bagaimana pemerintah daerah mau menarik pajak dari usaha sarang walet yang ada di Beltim.
Takutnya, apabila terlalu lama dibiarkan oleh pemerintah dan hanya sampai 7 yang terdaftar ini saja, nanti akan ada anggapan kalau tidak apa-apa jika tidak berizin," kata Fezzi.
"Jangan sampai ada bahasa seperti itu. Dinas terkait bisa turun ke lapangan kalau memang ada rumah walet itu, ditanyakan punya siapa," katanya.
Kabupaten Beltim sudah memiliki perda mengenai pungutan retribusi atau pajak terhadap usaha sarang burung walet.
Maka itu, seharusnya kalau pajak dari sektor usaha sarang walet bisa dioptimalkan sebaik-baiknya mampu menambah pendapatan asli daerah.
"Sebagai contoh, pengusaha hotel dan restoran kan sering dikumpulkan, disosialisasi, pengecekan, dan lumayan hasilnya, ada peningkatan pendapatan," ujarnya.
(Posbelitung.co/Sepri Sumartono)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.