CPNS 2024

Cara Beli e-Meterai di SSCASN dan Unggah Dokumen Pendaftaran CPNS 2024

Cara daftar akun SSCASN 2024 di sscasn.bkn.go.id 2024, jadwal CPNS 2024, beserta cara membeli E-Meterai di SSCASN.

Editor: Alza
sscasn.bkn.go.id
Ilustrasi. Cek pengumuman seleksi administrasi di laman sscasn.bkn.go.id 

POSBELITUNG.CO - Cara daftar akun SSCASN 2024 di sscasn.bkn.go.id 2024, jadwal CPNS 2024, beserta cara membeli E-Meterai di SSCASN.

Seperti diketahui, pengumuman seleksi oleh instansi pemerintah sesuai skenario jadwal akan dilaksanakan bertahap mulai 19 Agustus 2024 hingga 2 September 2024.

Hal itu tertuang dalam Surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tertanggal 13 Agustus 2024.

Namun sebelum pengumuman resmi pendaftaran CPNS 2024, calon pelamar sebaiknya mempelajari cara membuat akun SSCASN 2024.

Karena nantinya pelamar akan diminta untuk membuat akun SSCASN 2024 untuk mendaftar seleksi CPNS 2024.

Cara buat akun SSCASN 2024 melalui link sscasn.bkn.go.id 2024.

Cara Buat Akun SSCASN

Pertama-tama buka website sscasn.bkn.go.id.

Kemudian buka menu SSCASN, klik buat akun.

Masukan data identitas diri dengan lengkap dan benar, masukan captcha klik lanjutkan.

Selanjutnya masukan data pribadi sesuai yang ada, upload foto KTP, lakukan swafoto melalui fitur yang disediakan di halaman tersebut, masukan password, jawaban pengaman, lalu masukan captcha dan klik lanjutkan.

Cek ulang data, bila ada yang salah klik kembali untuk mengubah data.

Jika data sudah benar, klik proses pendaftaran akun.

Setelah pendaftaran selesai, pendaftar mencetak kartu informasi akun dengan mengklik cetak informasi pendaftaran.

Setelah itu, peserta dapat melanjutkan dengan log in, dengan mengklik Lanjutkan. 

Cara Log In dan Isi Data SSCASN

Pertama-tama lakukan log in dengan memasukan NIK dan password sesuai dengan yang telah dimasukan sebelumnya.

Selanjutnya akan muncul halaman pengisian biodata, masukan biodata sesuai ketentuan yang tertera.

Jika semua terisi, klik captcha dan klik Selanjutnya.

Pilih seleksi yang diinginkan, contoh bila Anda adalah eks THKII pilih IYA dan masukan nomor peserta, kemudian klik Selanjutnya.

Pilih instansi dan jenis formasi kemudian klik Pilih.

Isi data pendidikan seperti Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), nomor ijazah, tahun lulus, nama universitas dan sebagainya, ketik captcha, klik Selanjutnya.

Perlu diingat, pelamar CPNS tidak wajib mengisikan riwayat kerja, namun untuk pelamar PPPK Teknis dan Kesehatan wajib mengisi deskripsi kerja dan riwayat kerja.

Cara Unggah Dokumen

Unggah dokumen yang diperlukan masing-masing instansi.

Jika ada dokumen yang harus menggunakan e-materai klik cek akun e-materai.

Jika belum punya akun e-meterai, maka peserta harus mengklik registrasi e-materai, masukan email, password baru dan konfirmasi password.

Kemudian akan mendapatkan email aktivasi akun, klik aktivasi akun dan lakukan login akun e-materai.

Setelah melakukan aktivasi, maka akan muncul jumlah saldo e-materai.

Jika belum punya saldo, bisa melakukan pembelian e-materai di distributor.

Untuk dokumen yang sudah ada e-materai, klik unggah pdf yang sudah ada e-meterai.

Untuk dokumen yang belum terdapat ematerai klik unggah pdf yang belum ada e-meterai .

Kemudian klik file unggah pdf kemudian pilih dokumen yang akan diberikan e-materai.

Letakan e-meterai sesuai ketentuan.

Kemudian klik unggah e-meterai.

Untuk dokumen yang tidak memerlukan e-meterai, klik unggah dan pilih dokumen.

Klik menu Lihat untuk melihat dokumen yang telah diunggah.

Jika sudah sesuai klik Selanjutnya.

Cek dokumen yang sudah ada dengan centang ceklis.

Jika sudah terchecklist semua klik Akhiri.

Proses Pendaftaran Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran CASN.

Selamat pendaftaran Anda telah selesai dilakukan.

Cara Beli e-Meterai di SSCASN

Berdasarkan pengalaman seleksi CPNS 2023, BKN menyatakan pelaksanaan seleksi CPNS menggunakan meterai elektronik atau e-meterai yang harus dibubuhkan pada sejumlah dokumen.

Penggunaan e-meterai ini bertujuan untuk mengurangi potensi penyalahgunaan meterai, sekaligus memberikan dampak pada kas negara.

Berkaca pada tahun 2023 lalu, ada dua dokumen yang perlu pakai e-meterai, yaitu:

- Surat pernyataan dari instansi

- Surat lamaran dari peserta.

Cara membeli e-meterai saat mengikuti seleksi CPNS bisa dilakukan sebagai berikut:

- Buka website SSCASN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login

- Login dengan masukkan NIK dan Password yang sudah dibuat dan klik "Masuk"

- Isi data diri lengkap dan benar, klik "Selanjutnya"

- Pilih jenis seleksi yang akan dilamar klik "Selanjutnya"

- Isi formasi seperti pilih instansi, pendidikan, lokasi dan jabatan formasi yang akan dilamar, klik "Selanjutnya"

- Isi riwayat pekerjaan dengan lengkap dan benar, klik "Selanjutnya"

- Unggah dokumen, sebelumnya baca dulu dokumen yang akan diunggah, pastikan dokumen sudah sesuai ketentuan

- Klik "Cek akun e-meterai" untuk membubuhi dokumen meterai elektronik

- Untuk mendaftar akun e-meterai klik "Registrasi akun e-meterai"

- Isi kolom email, buat password dan konfirmasi password yang sama untuk pembuatan akun e-meterai, lalu klik "Submit"

- Anda akan mendapat email notifikasi untuk aktivitasi akun e-meterai, cek email, klik "Aktivasi akun"

- Pelamar akan diarahkan ke laman meterai-elektronik.com

- Untuk login akun e-meterai, masukkan email dan password yang sudah didaftarkan sebelumnya

- Masukkan captcha klik "Login"

- Lakukan pembelian kuota e-meterai dengan klik "Pembelian"

- Klik "Cek Akun e-meterai" lalu login dengan akun SSCASN yang sudah terdaftar

- Klik "Unggah", pilih dokumen PDF yang akan dibubuhi, lalu bubuhi dokumen, kemudian klik "Unggah e-meterai"

Peserta juga bisa mengecek status riwayat pembubuhan, dan melakukan unggah dokumen dengan cara:

- Klik "Cek riwayat pembubuhan"

- Klik "Unggah PDF yang sudah ada e-meterai" pilih dokumen

- Klik "Open", maka penguggahan selesai

- Klik "Lihat" untuk memastikan dokumen sudah terunggah.

(Kompas.com/Tribunnews.com/Kompas.tv)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved